Subsidi Mobil Listrik Diundur, Baru Diumumkan 1 April 2023
Pemerintah resmi memberikan subsidi untuk motor baru dan konversi senilai Rp 7 juta mulai 20 Maret 2022. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa subsidi mobil listrik dan subsidi bus listrik baru akan diumumkan 1 April 2023.
Luhut mengatakan, insentif fiskal bagi mobil dan bus listrik saat ini masih dikaji. Saat ini, tahap kajian tersebut sedang menuju proses finalisasi.
"Kebijakan program kendaran roda dua Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB sudah dapat diluncurkn. Selanjutnya, untuk KBLBB roda emapt ke atas termasuk bus, insentif fiskal akan diumumkan kebijaksanaannya akan dilakukan 1 April," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Senin (20/3).
Dia mengatakan, pemerintah menyadari ekosistem KBLBB merupakan sektor strategis untuk mendkung pembangunan keberlanjutan. Oleh karena itu, pemerintah mempercepat program KBLBB sehingga bisa mewujudkan ekosistem kendaraan listrik serta menciptakan lapangan pekerjaan.
"Belajar dari negara tetangga, Indonesia bisa hanya menjadi pasar KBLBB jika tidak bekerja cepat. Indonesia bisa bersaing dengan negara lain agar industri KBLBB dapat dikembangkan secara signifikan," ujarnya.
Bocoran Subsidi Mobil Listrik
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bocoran besar subsidi mobil listrik. Menurut Agus, besar subdisi untuk Ioniq 5 Hyundai sekitar Rp 70-Rp 80 juta.
Sementara besar subsidi untuk Wuling sekitar Rp 25 hingga Rp 35 juta. Agus mengatakan, subsidi mobil listrik hanya diberikan pada merek yang memiliki tingkat komponen dalam negeri sebesar 40%. Saat ini, terdapat dua merek mobil listrik yang memenuhi syarat tersebut yaitu Ioniq 5 Hyundai dan Wuling Air.
"Besar subdisi untuk Ioniq 5 Hyundai sekitar Rp 70-Rp 80 juta. Sementara besar subsidi untuk wuling sekitar Rp 25 hingga Rp 35 juta. Ini masih kita hitung," kata Agus di Jakarta, Selasa (14/3).
Selain mobil listrik, pemerintah juga memberikan subsidi pada motor listrik baik baru maupun konversi. Adapun besaran subsidi tersebut sebesar Rp 7 juta.
Agus mengatakan subsidi mobil listrik tersebut akan diberikan langsung melalui produsen kendaraan listrik. Pihaknya sudah menyiapkan skema program bantuan kendaraan listrik tersebut dan akan mengumumkan pedoman umum program bantuan kendaraan listrik hari ini, Senin (20/3).
Berdasarkan laporan Electric Vehicle Incentives dari tim peneliti University of California (UC), skema subsidi kendaraan listrik sudah diberlakukan di sejumlah negara pasar utama setidaknya sejak 2019.
Berikut rinciannya seperti tertera dalam grafik.