Wamendag Sebut Harga Minyakita Sesuai HET, Akan Tindak Agen Nakal

Nadya Zahira
8 Mei 2023, 19:14
Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Minggu (12/2/2023). Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Minggu (12/2/2023). Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, membantah jika harga Minyakita saat in mahal. Dia memastikan sebagian besar harga Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET senilai Rp 14.000 per liter dan akan menindak agen atau distributor yang nakal. 

Jerry mengatakan, dirinya telah meninjau sejumlah pasar di wilayah Indonesia seperti Solo, Manado, Lampung, dan Padang. Dari hasil peninjauan itu, dia memastikan harga minyakita sebagian besar sesuai HET.

"Minyakita tidak mahal, kemarin kami cek satu-satu. Kami cek ke pasar-pasar itu 80% yang saya temui sesuai HET Rp 14.000 per liter atau Rp15.500 per kg," ujar Jerry saat ditemui awak media di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di Jakarta Convention Center, Senin (8/5).

Namun disisi lain, Jerry tetap mengakui bahwa harga Minyakita sempat mengalami kenaikan meski tidak signifikan. Menurutnya yang terpenting saat ini stok Minyakita tersedia di pasar tradisional, karena sebelumnya produk tersebut sempat langka.

Jerry mengatakan, akan menindak agen dan distrubutor yang nakal menghambar penjualan Minyakita ke konsumen. Kemendag juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengimbau agen di wilayahnya agar menjual Minyakita sesuai dengan HET.

"Kalau ada yg ketahuan dan tentunya terbukti ada oknum, akan kita tindak," ujarnya.

Kemendag Turunkan Produksi Minyakita

Sementara itu, Kementerian Perdagangan menurunkan produksi Minyakita dari sebelumnya 450.000 per bulan pada Februari-April 2023 menjadi 300.000 ton per bulan yang akan berlaku pada Mei 2023.

Sebagai informasi, Minyakita adalah minyak hasil kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO. Dengan demikian, DMO yang dikenakan pada eksportir minyak sawit mentah atau CPO akan diturunkan sebanyak 50% pada Mei mendatang. 

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Kasan mengatakan, penurunan produksi Minyakita tersebut dilakukan karena pengendalian harga minyak goreng berhasil. Ia mengatakan harga minyak tetap stabil di tengah tingginya permintaan, khususnya pada saat Ramadan lalu.

"Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada distributor yang sudah mendistribusikan minyak goreng dan Minyakita karena tidak menaikan harga secara signifikan," ujar Kasan pada acara Media Briefing tentang Kebijakan Minyak Goreng di Kantor Kemendag, Kamis, (27/4). 

Selain itu, pemerintah menilai penjualan minyak goreng baik kemasan maupun premium,  sangat baik selama Ramadan dan setelah Lebaran.  

"Bahkan, harga Tandan Buah Segar atau TBS pun relatif stabil yang hanya mencapai Rp 2.000 per kilogram (kg), untuk itu kondisi ini cocok jika kita menurunkan produksi Minyakita," ujarnya. 

Menurutnya, jika kebijakan ini ditetapkan maka eksportir akan bisa kembali melakukan ekspor. Ini karena sebelumnya pemerintah mendepositokan sebagian hak ekspor produsen. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menstabilkan pasokan DMO.

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...