Jusuf Hamka Bakal Bangun Tol Baru Jika Pemerintah Bayar Utang Rp 800 M

Nadya Zahira
23 Juni 2023, 16:56
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerin
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).

Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka meminta pemerintah untuk segera melunasi utang kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP sekitar Rp 800 miliar. Jusuf Hamka berencana untuk membangun tol baru dam memanfaatkan uang tersebut untuk kegiatan kemanusiaan. 

“Kita akan buat jalan tol baru, kita manfaatkan uangnya juga untuk kegiatan kemanusiaan, kita buat jalan tol kan untuk kemaslahatan umat juga,” kata Jusuf saat ditemui di Sumedang, Jumat (23/6).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah merespons keluhan Jusuf Hamka. Mahfud mempersilakan pengusaha itu untuk menagih utang pemerintah terhadap perusahaannya secara langsung ke Kementerian Keuangan.

Oleh sebab itu, Jusuf Hamka berharap agar Menteri Keungan Sri Mulyani segera memproses terkait utang yang telah ia tagihkan kepada pemerintah.

“Mudah-mudahan Ibu Sri Mulyani juga punya irama yg sama. Kita berharap tentunya dibayar sih, supaya kita bisa terus memanfaatkan uang itu,” kata dia. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memberikan kepastian terkait pembayaran utang kepada Jusuf Hamka.  Menurut dia, tagihan utang kepada negara oleh Jusuf Hamka merupakan bagian dari persoalan masa lalu terkait penyelamatan bank pada era krisis moneter 1998. 

Ia lantas menyoroti aset-aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang hingga kini belum sepenuhnya kembali ke negara.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...