Menteri ATR Kebut Pembebasan Tanah IKN, 5 Paket Belum Rampung

Nadya Zahira
27 Juli 2023, 10:12
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun.

Kementeria Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional atau ATR/BPN mengungkapkan progres percepatan penyelesaian permasalahan lahan dan investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur. 

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, progres pengadaan tanah IKN sudah selesai dan sebagian masih dalam proses pembayaran. Adapun rinciannya, terdapat 12 paket pengadaan tanah di IKN, di mana 7 paket telah terselesaikan 

“Lima paket masih dalam proses kita selesaikan. Kelima paket tersebut masih dalam proses pembayaran, kita targetkan akan selesai secepatnya dan akan lebih baik. Kamu juga meminta bantuan PPK dalam hal ini PUPR dan LMAN untuk proses pembayaran tersebut bisa dipercepat,” ujar Hadi dalm keterangan resminya, yang diterima Katadata.co.id, Rabu (27/7). 

Progres tersebut telah dilaporkan kepada Ketua Satgas Perolehan Tanah dan Investasi IKN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Penyelesaian Permasalahan Lahan dan Investasi di IKN yang diselenggarakan secara daring pada Minggu (23/07).

Adapun 12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN antara lain:

1. IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN

2. Dermaga Logistik

3. Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi

4. Bendungan Sepaku Semoi Tahap I

5. Intake Sungai Sepaku Tahap I

6. Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II

7. Infrastruktur IKN Tahap I

8. SPAM Instalasi Pengelolaan Air KIPP

9. Bypass Shortcut Pasar Sepaku

10. Bendungan Sepaku Semoi Tahap II

11. Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek

12. Jalan Tol Akses menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang). 

Selain itu, Hadi menyampaikan, untuk Penetapan Lokasi pengadaan tanah sudah disosialisasikan ke masyarakat dan sudah di tahap akhir. “Terkait progres ini sudah berjalan, ada sedikit hambatan karena menunggu persetujuan masyarakat, dan kami juga meminta bantuan Pemda untuk membantu mengejar sosialisasi ini," kata dia. 

Sebagai informasi, secara garis besar Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab dalam dua aspek, yaitu penyusunan tata ruang dan pengadaan tanah di IKN.

Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN sudah menetapkan sembilan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR menjadi Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Negara atau OIKN.

“Kepala OIKN sudah menyerahkan terkait progres pelepasan hutan kurang lebih sebanyak 36 ribu dan sudah ditandatangani, sehingga menyoal permasalahan tersebut sudah selesai," ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Perolehan Tanah dan Investasi IKN mengimbau agar masing-masing sektor perlu menjemput bola untuk mempercepat progres. 

“Saya ingatkan lagi kepada Teman-teman bahwa kita berpacu dengan waktu. Penyelesaian lahan di IKN saya pikir itu harus segera kita selesaikan. Kita jangan sampai mempermalukan presiden, kita semua dorong percepatan ini jangan sampai ada yang tertahan lagi progresnya. Saya minta semua berkolaborasi dan jemput bola," kata Luhut

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...