Bapanas Kaji Ulang Pemberian Izin Importir Imbas Kenaikan Harga Gula

Andi M. Arief
8 November 2023, 21:39
Bapanas Kaji Ulang Pemberian Izin Importir Imbas Kenaikan Harga Gula
Arief Kamaludin|Katadata
Ilustrasi gula pasir. Bapanas menyebut akar penyebab naiknya rata-rata nasional harga gula menembus Rp 16.000 per kilogram adalah importir gula.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menilai akar penyebab naiknya rata-rata nasional harga gula menembus Rp 16.000 per kilogram adalah importir gula. Sebab, importir gula hanya merealisasikan 26% atau sekitar 260.000 ton secara tahun berjalan.

Badan Pangan Nasional mencatat izin impor yang telah diterbitkan pemerintah adalah 991.000 ton. Angka tersebut sekitar 30% dari kebutuhan gula nasional mencapai 3,41 juta ton tahun ini.

"Siapapun yang sudah mendapatkan izin impor gula, tugasnya realisasi impor. Kalau realisasi importir enggak bagus, kami kaji ulang tahun depan enggak perlu dapat lagi izin impor gula," kata Arief di Gedung DPR, Rabu (8/11).

Arief mencatat pihak yang tidak merealisasikan izin impor tersebut adalah perusahaan negara maupun swasta. Menurutnya, seluruh importir gula harus menanggung peningkatan harga gula global secara mandiri.

Dengan kata lain, Arief belum berniat untuk menerbitkan insentif untuk mendorong impor gula ke dalam negeri. Walau demikian, Arief telah mengubah Harga Acuan Pemerintah gula konsumsi di tingkat konsumen.

Bapanas mendata rata-rata nasional harga gula konsumsi telah mencapai Rp 16.160 per kilogram hari ini, Rabu (8/11). Angka tersebut naik 13,32% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp 14.260 per kg.

Harga gula tertinggi ditemukan di Papua yang mencapai Rp 19.590 per kg. Sementara itu, harga gula terendah ada di DKI Jakarta atau hanya 14.920 per kg. Dengan kata lain, harga gula di dalam negeri telah di atas Harga Acuan Pemerintah di tingkat konsumen senilai Rp 14.500 per kg.

Oleh karena itu, Arief mengaku telah menaikkan HAP gula di tingkat konsumen menjadi Rp 16.000 per kg sejak awal pekan ini, Senin (6/11). Arief menekankan perubahan HAP tersebut hanya berlaku pada gula yang di jual di ritel modern.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...