Mendag: Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Tak Naik hingga Pemilu Usai

Andi M. Arief
27 November 2023, 18:22
minyakita
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Ilustrasi.Badan Pangan Nasional mendata harga minyak goreng curah telah mencapai Rp 14.660 per liter hari ini, Senin (27/11). Angka tersebut telah naik dari akhir Oktober 2023 di kisaran Rp 14.500 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita kemungkinan tidak naik hingga Pemilu 2024 berakhir. Menurut dia, HET MinyakKita seharusnya sudah naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000 per liter..

"Memang harusnya harga Minyakita naik sedikit senilai Rp 1.000 per liter, cuman belum kami lakukan. Maklum, karena mau Pemilu," kata Zulhas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (27/11).

Zulhas menilai, kenaikan harga bahan pokok dalam waktu dekat akan menimbulkan riuh di masyarakat. HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 11 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah yakni Rp 14.000 per liter. Namun, harga minyakkita di pasar saat ini sebenarnya sudah berada di kisaran Rp 14.500 per liter. Ia pun tak mempermasalahkan perbedaan harga tersebut. 

Badan Pangan Nasional mendata harga minyak goreng curah telah mencapai Rp 14.660 per liter hari ini, Senin (27/11). Angka tersebut telah naik dari akhir Oktober 2023 di kisaran Rp 14.500 per liter.

Adapun Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU sebelumnya menemukan berbagai dugaan kecurangan dalam penjualan Minyakita di hampir seluruh kantor wilayah KPPU di Indonesia. Dikutip dari keterangan pers KPPU, perilaku tersebut berupa dugaan penjualan bersyarat atas Minyakita. Selain itu, KPPU juga menemukan potensi kecurangan dengan mengoplos Minyakita untuk dijual menjad minyak curah.

"Kondisi tersebut ditemukan melalui pengawasan lapangan oleh Kantor Wilayah KPPU di berbagai provinsi, antara lain Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten," demikian tertulis dalam keterangan KPPU, Senin (13/2).

KPPU juga melakukan berbagai pengawasan lapangan atas distribusi dan penjualan produk tersebut di berbagai wilayah tugas Kantor Wilayah KPPU. Dari pengawasan tersebut ditemukan ketidaktersediaan produk Minyakita.




Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...