Pengusaha Wanti-wanti Tiktok Shop Tak Boleh jadi Pintu Masuk Impor
Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API meminta pemerintah memastikan Tiktok Shop yang kembali beroperasi dengan menggandeng Tokopedia tak menjadi pintu masuk impor tekstil murah. API menilai Tiktok Shop yang sebelumnya ditutup pemerintah berkontribusi pada rendahnya utilisasi industri tekstil dan produk tekstil nasional.
"Kalau TikTok Shop benar-benar bisa mengutamakan produk Indonesia, maka bagus. Selain itu, asalkan TikTok Shop tidak menjadi jalan bagi produk impor masuk ke pasar dalam negeri," ujarnya Ketua Umum API Jemmy Kartiwa kepada Katadata.co.id, Selasa (12/12).
Jemmy mengatakan, TikTok Shop sebelumnya menjadi pintu masuk barang-barang impor murah dari Cina. Hal tersebut, menurut dia, turut berdampak pada industri tekstil di dalam negeri.
Ia menjelaskan, utilisasi industri tekstil dan produk tekstil saat ini sangat rendah dan berada di bawah 50%. Padahal, menurut dia, sudah terjadi kenaikan permintaan untuk Ramadan 2024 yang biasanya terjadi tiga bulan sebelumnya. Ramadan 2024 berlangsung mulai Maret 2024.
"Kondisi industri TPT nasional sedanf tidak baik-baik saja lantaran utilisasi berada di titik terendah. Sebab, industri dalam negeri harus bersaing dengan produk impor yang masuk dengan harga yang sangat murah," kata dia.
Jemmy mengatakan, kondisi tersebut diperburuk dengan belum pulihnya daya beli di pasar domestik. Menurut dia, pabrik berskala kecil menjadi yang paling terpuruk. Namun, ia tak membeberkan lebih jauh kondisinya saat ini.
TikTok bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk mengoperasikan fitur TikTok Shop mulai hari ini, Selasa (12/12). Kerja sama tersebut menyerahkan pengoperasian fitur belanja dalam TikTok di Indonesia atau TikTok Shop kepada PT Tokopedia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, kerja sama tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023. Isy menegaskan, TikTok Shop saat ini hanya berfungsi sebagai social commerce dan tidak menyediakan fitur transaksi.
"Kalau social commerce mau ada transaksi, harus ada kerja sama yang sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023. Namun kalau ada transaksi langsung, di TikTok Shop kami sanksi nanti," kata Isy kepada Katadata.co.id, Senin (11/12).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan lima syarat kepada Tiktok Shop untuk kembali masuk pasar Indonesia. Salah satunya, dilarang menjual produk Cina dengan harga murah. Berikut kelima syaratnya:
- Menaati peraturan yang berlaku. Regulasi yang dimaksud termasuk Peraturan Menteri Perdagangan alias Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE. Aturan itu melarang fitur media sosial dan e-commerce di satu aplikasi.
- TikTok dan Tokopedia dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asal, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asal. Dumping adalah penjualan barang luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.
- Dilarang menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap. Barang impor yang dijual secara online harus memiliki izin edar dari BPOM, punya SNI, dan memiliki sertifikasi halal.
- Dilarang menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan alias HPP dalam negeri
- Dilarang menjual produk sendiri