Utilisasi Anjlok, Industri Plastik Hulu Dukung Pembatasan Impor
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) mendorong implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. Regulasi ini dapat menjadi cara untuk mengatur banjir produk impor yang menekan industri plastik hulu domestik.
Direktur Pengembangan Bisnis Inaplas Budi Susanto Sadiman mengatakan pasar lokal saat ini sudah dipenuhi bahan baku plastik impor. Sebab, harganya lebih rendah hingga 15% dibandingkan bahan baku plastik lokal.
Perbedaan harga bahan baku tersebut terus memicu konflik. Industri plastik hilir ingin tetap mengimpor sehingga kelompok ini mendorong penundaan implementasi Permendag Nomor 36 Tahun 223. Sedangkan yang hulu ingin beleid ini tetap berjalan sesuai jadwal demi menaikkan utilisasi pabrik.
Di sisi lain, industri plastik hulu regional pasarnya sedang merosot. Seperti di Cina yang ekonominya rendah. "Tapi kapasitas produksinya meningkat," ucap Budi kepada Katadata.co.id, Kamis (22/2).
Pelemahan ekonomi tersebut akhirnya membuat pabrikan plastik hulu di Cina mencari pasar lain, termasuk Indonesia. Semua masalah ini membuat utilisasi industri plastik hulu domestik anjlok sekitar 55% pada Januari 2024.
Rendahnya utilisasi tersebut telah berlangsung sejak akhir 2022. Angkanya susut dari 90% pada 2022 menjadi hanya 70% pada 2023.
Kondisi itu membuat pelaku industri plastik hulu merugi. Utilisasi normal industri padat karya adalah sekitar 80% dan disebut merugi ketika susut ke bawah 70%.
Dengan mulai berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 9 Maret 2024, Budi memperkirakan rata-rata utilisasi industri palstik hulu akan membaik pada paruh kedua tahun ini. Rata-rata utilisasinya pada semester pertama 2024 perkiraannya hanya mencapai 60%.
Sebagai informasi, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menggeser pengawasan impor dari post-border ke border (perbatasan). Beleid tersebut juga akan mengatur pembatasan impor beberapa komoditas, salah satunya produk industri plastik hulu.
"Melihat perkembangan dunia sekarang, ekspor dan impor perlu ditata agar tidak merugikan Indonesia. Di seluruh dunia juga begitu, impor diatur dan ekspor dipermudah," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam siaran persnya pada 20 Desember 2023.