Inaplas mendorong implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. Regulasi ini dapat menjadi cara untuk mengatur banjir produk impor yang menekan industri plastik hulu domestik.
Studi yang dilakukan Ellen MacArthur Foundation menyatakan daur ulang kemasan plastik secara luas dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 69%.
Indonesia bisa menjadi pemimpin ASEAN dan global dengan memberikan contoh yang baik. Salah satunya dengan komitmen untuk berperan secara aktif menangani sampah plastik di laut.
Pemerintah kembali memasukkan rencana kebijakan cukai baru, yakni cukai minuman berpemanis dan plastik pada RAPBN 2024, setelah batal terlaksana tahun ini.
Kementerian Keuangan telah menetapkan target penerimaan cukai plastik dan cukai minuman berpemanis sebesar Rp 4,08 triliun pada 2023 meski implementasinya belum jelas.