Harga Bawang Putih Naik, Kemendag: Karena Harga Internasional
Kementerian Perdagangan mengatakan pendorong kenaikan harga bawang putih karena harga internasional. Komoditas pangan ini sangat terpengaruh dengan faktor global karena 90% pasokan bawang putih domestik merupakan produk impor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menyebut seluruh bawang putih impor di dalam negeri berasal dari Cina. Dengan demikian, petani di Negeri Panda dapat menaikkan harga saat ada permintaan besar.
"Kami berusaha agar harga bawang putih di Cina tidak naik. Mungkin kami mulai mendorong realisasi kuota impor bawang putih para importir secara pelan-pelan," kata Budi di Kompleks Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/4).
Berdasarkan paparan Badan Pangan Nasional (Bapanas), kuota impor bawang putih yang disetujui tahun ini sejumlah 634.025 ton. Kemendag telah menerbitkan perizinan impornya sebanyak 244 ribu ton.
Perizinan impor tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional pada paruh pertama tahun ini. Jumlah stok bawang putih akhir tahun lalu mencapai 96 ribu ton, sedangkan konsumsinya 55 ribu ton per bulan.
"Jadi, kuota impornya cukup sampai Juni 2024, tinggal kami dorong agar importir cepat merealisasikan impornya," katanya.
Bapanas mendata rata-rata nasional harga bawang putih terus tumbuh pasca-Lebaran 2024 menjadi Rp 43.540 per kg hari ini. Rata-rata nasional harganya tercatat naik Rp 1.860 selama 19 hari terakhir dan menyentuh titik tertingginya senilai Rp 43.800 pada momen Idulfitri pekan lalu.
Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan hal tersebut disebabkan oleh minimnya volume importasi bawang putih pada empat bulan pertama 2024. Volume impor terealisasi baru mencapai sekitar 15%.
Total bawang putih impor yang tiba di dalam negeri baru sekitar 96.753,75 ton. Maino menilai bawang putih impor yang tiba di dalam negeri seharusnya telah mencapai 30% dari kuota impor atau 193.507,5 ton.