Kementerian Perdagangan khawatir harga bawang putih akan melonjak di dalam negeri jika pengusaha mengeksekusi impor di tengah harga global yang tinggi saat ini.
Realisasi impor bawang putih baru mencapai 14,2% dari kuota impor atau sejumlah 92.046 ton. Rendahnya angka ini karena penurunan produksi bawang putih global.
Kementerian Perdagangan mengatakan pendorong kenaikan harga bawang putih karena harga internasional. Penyebabnya, sebanyak 90% pasokan bawang putih domestik merupakan produk impor.
Ombudsman menilai kebijakan wajib tanam bawang putih gagal karena produksi bawang putih tidak meningkat sejak kebijakan tersebut diterbitkan pada 2017.
Ombudsman menemukan adanya pungutan liar senilai Rp 200 sampai Rp 250 per kilogram bawang putih dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH bawang putih.
Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada importir yang tak merealisasikan kuota impor bawang putih sehingga menyebabkan harga terus naik.
Kementerian Pertanian telah menerbitkan lebih dari 200 ratus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih dengan total volume mencapai 1,1 juta ton.
National Food Agency (NFA) memproyeksi ada beberapa produk pangan dengan harga tinggi pekan ini. Komoditas tersebut adalah beras, gula, jagung, dan bawang putih.