Bapanas: Tujuh Importir Bawang Putih Belum Realisasikan Izin Impor

Andi M. Arief
13 Mei 2024, 13:04
bawang putih, harga bawang putih
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Warga memilih bawang putih di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Jumat (2/6/2023). Menurut pedagang sejak seminggu lalu harga bawang putih naik dari Rp30 ribu menjadi Rp39 ribu perkilogram akibat permintaan naik sementara pasokan berkurang.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Badan Pangan Nasional atau Bapanas mencatat, baru terdapat dua importir bawang putih yang telah merealisasikan tugasnya secara penuh. Sebanyak tujuh dari total 33 importir bawang putih bahkan belum merealisasikan impor sama sekali. 

Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo mengatakan, total bawang putih impor yang telah tiba di dalam negeri hingga kemarin, Minggu (12/5), mencapai 122.583 ton. Angka tersebut setara dengan 19,31% dari total kuota impor bawang putih sepanjang tahun ini yang mencapai 645.025 ton. Pemerintah menerbitkan Perizinan Impor bawang putih sejumlah 342.127 ton pada 33 importir. 

"Masih tersisa 139.765 ton dari perizinan impor bawang putih yang belum terealisasi. Saat ini, ada tujuh perusahaan yang realisasi impor dari perizinan impor tersebut masih 0%. Ini tentu akan jadi catatan yang perlu jadi pendalaman lebih lanjut," kata Nyoto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (13/5).

Nyoto mencatat, mayoritas atau 16 perusahaan importir bawang putih baru merealisasikan sebanyak 50% dari perizinan impor yang didapatkan. Sementara itu, delapan perusahaan importir bawang putih memiliki realisasi kurang dari 50%.

Ia menekankan, bawang putih menjadi salah satu bahan pangan yang diperhatikan pemerintah saat ini dari sisi ketersediaan. Ini karena bahan pangan lain tidak memiliki masalah dari sisi ketersediaan.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Bambang Wisnubroto mengaku telah mendorong perusahaan importir bawang putih untuk merealisasikan izin impornya. Salah satu mitigasi yang akan dikerjakan adalah mengkaji masa berlaku izin impor.

Bambang menjelaskan, perizinan impor bawang putih yang baru terbit berlaku sepanjang tahun. Menurutnya, langkah tersebut lebih memudahkan importir untuk melakukan impor.

"Ini perlu dikaji apakah Perizinan Impor bawang putih perlu berlaku hanya dalam periode waktu tertentu atau tidak. Intinya, kami akan terus memonitor realisasi impor bawang putih," kata Bambang.

Bapanas mendata rata-rata nasional bawang putih mencapai Rp 42.940 per kilogram hari ini, Senin (13/5). Rata-rata nasional harga bawang putih terpantau masuk dalam tren penurunan sejak awal bulan ini atau telah susut Rp 820 per kg selama 13 hari terakhir.

Pada saat yang sama, Kemendag mendata harga bawang putih di negara asal impor naik 0,54% secara bulanan menjadi US$ 1,62 atau Rp 25.845 per kg. Hal tersebut didorong oleh pelemahan rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang konsisten berada di atas Rp 16.000 per Dolar Amerika Serikat sejak 16 April 2024.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...