Surati Pertamina, SKK Migas Minta Lapangan Migas Menganggur Diaktifkan
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan telah menyurati Pertamina untuk mengaktifkan kembali sumber-sumber migas yang masih berpotensi namun dianggurkan (idle).
“Kami butuh diaktifkan untuk meningkatkan produksi. Ada idle field, ada idle well, kami terus dorong supaya Pertamina mengaktifkan,” kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, saat ditemui di kantornya di Jakarta pada Jumat (19/7).
Selain mengaktifkan sumber migas yang masih potensial, SKK Migas juga mendorong Pertamina agar mencari partner kemitraan untuk memaksimalkan potensi migas yang idle. Hal ini sudah dgarap oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi atau Pertamina EP.
Dwi mengatakan, sumber migas yang idle ini sebetulnya sudah pernah diproduksi. Namun, kini produksinya sudah menurun atau hanya bersisa sedikit saja. Kondisi ini menyebabkan sumber migas bukan menjadi prioritas dari para kontraktor pengelola wilayah kerja tersebut.
“Nah dengan teknologi yang baru kami mendorong supaya hal hal itu direaktivasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM juga meminta KKKS untuk mengambil langkah terhadap blok migas potensial tapi tidak diusahakan (idle). KKKS diminta mengelola blok migas tersebut atau mengembalikan kepada negara.
“Saat ini sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto beberapa waktu lalu, Senin (8/7).
Ariana mengatakan, inventarisasi ini sesuai Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas. Kementerian ESDM mengatakan terdapat dua kriteria blok migas yang potensial tapi idle.
Pertama, lapangan migas yang selama dua tahun berturut-turut tidak berproduksi atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama dua tahun berturut-turut.
Kedua, apabila terdapat struktur pada blok atau wilayah kerja (WK) migas eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut.