Malaysia Selidiki Bea Masuk Anti-dumping Impor Plastik PET dari RI dan Cina

Rahayu Subekti
12 Agustus 2024, 08:05
bea masuk, malaysia, impor plastik, anti-dumping
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Malaysia menyelidiki bea masuk anti-dumping atas impor plastik PET dari Indonesia dan Cina.

Ringkasan

  • Anggaran belanja narapidana tetap terjamin, tanpa pemotongan, dalam kebijakan efisiensi anggaran.
  • Pemotongan anggaran hanya dilakukan pada belanja barang dan modal, sesuai instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD.
  • Kementerian HAM juga mengalami pemotongan anggaran, namun tetap beraktivitas normal tanpa terpengaruh pemangkasan.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perdagangan Malaysia dipastikan sudah memulai penyelidikan bea masuk anti-dumping atas impor plastik polietilena tereftalat atau PET yang berasal dari Indonesia dan Cina.

Kementerian Perdagangan Malaysia menyatakan penyelidikan tersebut dimulai setelah menerima petisi oleh produsen dalam negeri pada 10 Juli 2024.

Dalam petisi tersebut, pemohon menuduh impor plastik PET dari Indonesia dan Cina dijual dengan harga yang jauh lebih rendah. Khususnya jika dibandingkan dengan harga jual dalam negeri di negara asal.

Petisi tersebut juga menyebutkan impor yang didumping dari Indonesia dan Cina telah meningkat dalam hal kuantitas absolut. Hal tersebut dinilai menyebabkan kerugian material bagi pemohon dalam petisi tersebut.

Kementerian Perdagangan Malaysia mengatakan temuan awal akan dibuat dalam waktu 120 hari sejak dimulainya penyelidikan. Hanya saja, Kementerian Perdagangan Malaysia tidak menyebutkan waktu penyelidikan dimulai.

"Jika penentuan awal bersifat positif, pemerintah akan mengenakan bea anti-dumping sementara pada tingkat yang diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi industri dalam negeri," tulis pernyataan Kementerian Perdagangan Malaysia, Dikutip dari The Star, Senin (12/8).

Secara terpisah, Kementerian Perdagangan Malaysia juga mengumumkan peninjauan administratif terhadap bea masuk anti-dumping atas impor kawat baja pilin untuk beton prategang yang berasal atau dari Cina.

Malaysia telah mengenakan bea masuk anti-dumping atas barang-barang tersebut berkisar antara 2,09% hingga 21,72% yang berlaku selama lima tahun sejak Desember 2021.

Akhir pekan lalu, Kementerian Perdagangan Malaysia juga sudah menerima permintaan peninjauan dari produsen dalam negeri terkait margin dumping barang dagangan impor telah berubah secara substansial, sesuai dengan peraturan anti-dumping setempat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...