Mendag Zulhas Sebut Markas Barang Impor Ilegal Ada di Tanah Abang dan Mangga Dua

Andi M. Arief
21 Agustus 2024, 12:55
impor ilegal, zulkifli hasan, zulhas, barang impor
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kedua kiri) berbicara dalam konferensi pers ekspos temuan Satgas Impor Ilegal di halaman Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Button AI Summarize

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut ada markas importir barang ilegal di Pasar Tanah Abang dan Pasar Mangga Dua, Jakarta. Para importir tersebut berkewarganegaraan asing dan memasok barangnya ke distributor lokal.

Zulhas mendorong penguatan sinergi antara aparat penegak hukum untuk mengejar oknum importir barang ilegal itu. Produk-produk yang ia maksud tidak memiliki dokumen impor yang menjadi dasar pembayaran pajak. 

"Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah mengampanyekan pertumbuhan ekonomi nasional 7% sampai 8%. Salah satu cara mencapai target tersebut adalah menertibkan ekonomi bawah tanah ini," katanya di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Rabu (21/8).

Barang impor ilegal, dalam catatannya, telah berkontribusi sekitar 37% dari total barang beredar di dalam negeri. Dengan kata lain, ada potensi penambahan pendapatan pajak sebesar 35% dari barang beredar di pasar domestik.

Edukasi Pedagang Pasar

Zulhas mengatakan penertiban tata niaga di pasar harus dibarengi dengan edukasi ke para peritel. Terutama untuk pemilahan antara barang legal dan barang ilegal.

Langkah tersebut harus dilakukan untuk mencegah masuknya barang impor ilegal ke pusat perbelanjaan. "Para pedagang saat ini tidak tahu mana barang impor yang legal dan ilegal," katanya.

Zulhas sebelumnya telah memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 116,36 miliar dalam 30 hari terakhir melalui Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu atau Impor Ilegal. Adapun jenis barang impor ilegal dengan nilai tertinggi adalah tekstil dan produk tekstil (TPT) lebih dari Rp 50 miliar.

Secara rinci, pemusnahan barang impor ilegal dilakukan sebanyak tiga kali. Pemusnahan dengan nilai terbesar terjadi di Cikarang, Jawa Barat senilai Rp 49,45 miliar.

Zulhas mengatakan ketiga penindakan tersebut membuat sebagian kapal yang diduga mengangkut barang impor ilegal berbalik arah. Selain itu, pusat perbelanjaan yang menjajakan barang impor ilegal kini mulai tutup.

"Importir negara asing yang bermarkas di Tanah Abang, Mangga Dua, dan Jawa Timur sekarang menghentikan kegiatannya dulu. Mungkin mereka pulang ke negara masing-masing. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini bisa berhasil," ujarnya.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...