Jokowi Sebut Rencana Ubah Subsidi KRL Berbasis NIK Belum Dirapatkan

Muhamad Fajar Riyandanu
30 Agustus 2024, 19:29
KRL, Jokowi
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Direktur Jenderal Food and Agriculture Organization (FAO) Qu Dongyu (kanan) didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat penyerahan penghargaan Agricola Medal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Agricola Medal dari Organisasi Pangan dan Pertanian FAO sebagai bentuk apresiasi terhadap ketahanan pangan Indonesia.
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo  mengaku belum mengetahui rencana perubahan skema  subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek menajdi berbasis Nomor Induk Kependudukan alias NIK. Ia memastikan belum ada rapat khusus di internal Kabinet Indonesia Maju soal implementasi rencana tersebut.

"Saya tidak tahu karena belum ada rapat mengenai hal itu," kata Jokowi kepada wartawan di Rumah Sakit Jakarta Timur pada Jumat (30/8).

Jokowi juga mengakui bahwa dia belum mengetahui kondisi di lapangan yang menyebabkan wacana tersebut berkembang. "Saya belum tahu masalah di lapangan seperti apa," ujar Jokowi.

Rencana perubahan skema subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis nomor induk NIK mulai tahun depan tertuang dalam buku nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.

Perubahan skema subsidi menjadi salah satu rencana perbaikan pengelolaan subsidi kewajiban pelayanan publik atau PSO yang diterima PT Kereta Api Indonesia atau KAI. KAI dalam RAPBN 2025 mengantongi alokasi subsidi PSO mencapai Rp 4,8 triliun.

Subsidi tersebut digunakan untuk perbaikan kualitas layanan kelas ekonomi, antara lain:
- Kereta ekonomi jarak jauh.
- Kereta ekonomi jarak sedang.
- Kereta ekonomi Lebaran.
- Kereta Rel Diesel (KRD) ekonomi.
- Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.
- KRL Yogyakarta.

Penyaluran PSO diiringi dengan permintaan pemerintah kepada KAI untuk melakukan sejumlah perbaikan dalam pengelolaan subsidi, seperti:
1. Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek.
2. Pelaksanaan penilaian kepuasan pelanggan dengan mekanisme survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) pada KA penugasan PSO.
3. Mekanisme pengurangan pemberian subsidi pada KA penugasan PSO melalui skema perhitungan pendapatan non tiket.
4. Melakukan pelaksanaan verifikasi berbasis biaya pada penyelenggaraan KA PSO.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...