Luhut: Keluarga Pemilik Porsche Tertarik Tanam Uang di Family Office Indonesia

Agustiyanti
4 September 2024, 14:25
Luhut, family office, porche
Katadata
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan dan Research Director dari Kata Data Insight Center Gundi Cahyadi saat berbincang di Hotel St Regis, Bali pada Minggu (1/9).
Button AI Summarize

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, sudah banyak konglomerat yang tertarik menempatkan uangnya di family office yang tengah dibentuk pemerintah. Salah satunya adalah keluarga pemilik perusahaan mobil mewah Porsche. 

"Saya ketemu dengan keluarga Porsche, yang mobil itu, di Bali. Mereka sangat ingin sekali meletakkan uangnya di Indonesia. Apalagi mereka sangat suka Bali," ujar Luhut saat berbincang dengan Research Director Katadata Insight Center Gundy Cahyadi di sela-sela Indonesia Africa Forum di Bali, Minggu (1/9). 

Perusahaan mobil Porsche didirikan Ferdinand A. Porsche, sebelum hak istimewa menjalankan perusahaan diwariskan kepada putranya, Ferry. Saat ini, putra Ferry, Dr. Wolfgang Porsche, menjabat sebagai ketua Dewan Pengawas Porsche Holding SE dan Porsche AG.

Banyak anggota keluarga Porsche lainnya yang juga terlibat dalam bisnis perusahaan selama bertahun-tahun, termasuk kakak laki-laki Dr. Wolfgang Porsche, Ferdinand 'Butzi' Porsche, yang merancang 901, yang menjadi dasar bagi 911.

Luhut mengatakan, ada peluang besar dari bisnis family office di Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki Luhut, ada sekitar 128 ribu jutawan yang sedang mencari tempat untuk menempatkan dananya.

"Katakanlah mereka punya US$ 20 juta saja, sudah berapa triliun dolar itu. Nah, kalau kita dapat 10% saja, singgah di Indonesia, dana itu bisa memperkuat cadangan devisa kita," kata Luhut. 

Ia mengaku, pemerintah telah belajar dari banyak dari berbagai tempat, mulai dari Singapura, Hong Kong, Shenzen, hingga Dubai untuk membentuk family office. Pemerintah juga mengajak berbagai ahli hukum dan konsultan untuk merumuskan kebijakan terkait family office.

"Saya pikir sih banyak sekali keuntungan yang bisa didapat. Sekarang ini kami sedang mau lagi revisi PP 40,  mengenai insentif yang diberikan dan seterusnya. Saya lihat revisi ini sedang jalan," kata dia. 

Adapun aturan yang akan direvisi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. 

Risiko Money Laundring

Luhut mengaku ada anggapan negatif terkait risiko family office digunakan sebagai wadah aktivitas cuci uang atau money laundring. Menurut Luhut, hal tersebut tentu akan diantisipasi dengan sistem yang lebih selektif. 

"KYC (know your costumer) di bank-bank kan sudah luar biasa. Jadi, saya tidak melihat ini jadi isu. Yang jadi isu saat ini adalah revisi PP No 40, bagaimana common law bisa digunakan di sini," kata dia. 

Luhut sebelumnya telah membentuk task force atau satuan tugas guna menyiapkan pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office di Indonesia. Ia memastikan Indonesia memiliki keunggulan daya saing dengan negara/wilayah lain seperti Singapura dan Hog Kong yang sudah memililiki ribuan family office.

“Presiden sudah memberikan arahan, saya diminta untuk menyiapkan task force ini dalam satu bulan ke depan,” ujar Luhut.

Ia menjelaskan, butuh persiapan untuk membentuk wealth management consulting (WMC). Beberapa hal perlu dirumuskan di lintas Kementerian/Lembaga, seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung aset asing, stabilitas dan kondusifitas politik dan pemerintahan, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung. Luhut kembali menekankan peluang besar untuk membangun family office di Indonesia.

Ia mengutip data dari The Wealth Report yang menyebutkan bahwa populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.

"Berangkat dari tren tersebut, saya melihat adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global," kata dia. Dari perhitungan terkini, menurut dia,  ada sekitar US$ 11,7 triliun dana kelolaan family office di dunia.

Family Office sendiri merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memiliki family office, menurut dia, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal.

Luhut menyebut, ada beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut. Dua diantaranya dari Asia yakni Singapura dengan 1500 family office, dan Hongkong yang memiliki 1400 family office. Namun, menurut dia, peningkatan kondisi geopolitik di Hongkong, serta perubahan regulasi investasi di Singapura meningkatkan risiko dan ketidakpastian investor.

"Inilah yang membuat Indonesia bisa mengambil kesempatan untuk menjadi alternatif dengan membentuk wealth management centre, karena kondisi pertumbuhan ekonomi kita cukup kuat, kondisi politik pun juga stabil, serta orientasi geopolitik kita yang netral," ujar Luhut. 

Liputan khusus Indonesia - Africa Forum 2024 ini didukung oleh:

Logo Bank Mandiri & logo Bank BTN

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...