Bulog Kaji 3 Alternatif untuk Beras Impor, Termasuk Beli Perusahaan Penggilingan

Andi M. Arief
20 September 2024, 17:12
Pekerja melakukan bongkar muat beras di Gudang Bulog Utama, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/9/2024).
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Pekerja melakukan bongkar muat beras di Gudang Bulog Utama, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/9/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Badan usaha milik negara di bidang pangan, Bulog, sedang mematangkan rencana pengadaan beras impor. Langkah ini untuk mengamankan pasokan dalam negeri.

Direktur Transformasi dan Hubungan Kelembagaan Bulog Sonya Mamoriska Harahap mengatakan, ada tiga alternatif yang menjadi fokus Bulog. Pertama, impor beras dengan kuota 3,6 juta ton pada tahun ini. Realisasinya sudah mencapai 2,7 juta ton.

Kedua, investasi produksi beras di negara lain. Investasi ini dengan menggandeng mitra lokal negara tujuan. Ketiga, membeli perusahaan penggilingan gabah di luar negeri. Aksi korporasi terakhir ini membutuhkan kajian lebih dalam. 

"Opsi ketiga membutuhkan kajian yang lebih detail untuk mendapatkan analisa benefit cost ratio (rasio antara manfaat dengan biaya proyek). Kalau menguntungkan, baru kami akan memilih opsi tersebut," katanya Indonesia International Rice Conference, Bali, Kamis (19/9).

Sebelumnya, perusahaan pelat merah itu juga melakukan penjajakan kerja sama dengan Kamboja. Tapi belum ada perkembangan lebih lanjut karena Bulog masih melakukan konsolidasi internal pasca-pelantikan direktur utamanya yang baru, Wahyu Suparyono. 

Pengamat Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor Bustanul Arifin mengatakan pengadaan pangan dari luar negeri bukan aksi korporasi yang baru. Wacana serupa pernah muncul dalam pengadaan daging sapi dari Australia pada 2011-2014.

Usulannya datang dari Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 2013. Ketika itu ia menujuk PT Pupuk Indonesia dan PT Rajawali Nusantara Indonesia melakukan ekspansi usaha di peternakan sapi Negeri Kanguru. 

Pengadaan daging sapi itu rencananya tetap tercatat sebagai impor. Usulan tersebut akhirnya ditolak Dewan Perwakilan Rakyat saat Kementerian BUMN meminta persetujuan dana penyertaan modal negara atau PMN. 

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...