Penjualan Mobil Susut, Toyota Kuasai Daftar 10 Mobil Terpopuler September 2024
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia mendata penjualan mobil di dalam negeri susut 16,2% secara tahunan pada Januari-September 2024 menjadi 633.218 unit. Namun, pangsa pasar sebagian merek mobil justru meningkat pada periode yang sama.
Berdasarkan data Gaikindo, pasar Toyota naik dari 32,6% pada Januari-September 2023 menjadi 32,9% pada periode yang sama tahun ini. Selain itu, pangsa pasar Daihatsu tumbuh menjadi 19,9%.
Hanya Honda tercatat mengalami penyusutan pangsa pasar paling dalam atau dari 14,3% menjadi 10,9% pada sembilan bulan pertama tahun ini. Namun, pabrikan asal Jepang ini terdata menjadi merek dengan penjualan mobil terbesar pada Januari-September 2024, yakni Honda Brio SATYA E sejumlah 24.591 unit.
Pada saat yang sama, Toyota mendominasi penjualan mobil dalam 10 daftar mobil terbanyak hingga September 2024, yakni 61.296 unit. Perusahaan otomotif ini menduduki peringkat kedua dalam 10 merek mobil dengan penjualan tertinggi, yakni Toyota Calya 1.2 G 2022 sejumlah 19.259 unit.
Pada mobil dengan spesifikasi pengemudi roda depan atau 4x2, Toyota All New Kijang Innova G AT DSL Mi menduduki peringkat pertama dengan penjualan 11.693 unit. Sedangkan Mitsubishi Pajero Sport 2.4L DAKAR ULTIMATE 4x4 BA/T menjadi juara pada model mobil 4x4 dengan penjualan 1.068 unit.
Penjualan mobil sedan terbanyak terjadi pada BYD Seal Premium Extended Range sebanyak 2.164 unit. Untuk diketahui, perusahaan asal Cina tersebut masih mengimpor model ini ke dalam negeri dan baru melakukan penjualan pada Juni 2024.
Berikut 10 mobil penumpang dengan penjualan terbanyak pada Januari-September 2024:
- Honda Brio SATYA E: 24.591
- Toyota Calya 1.2 G 2022: 19.259
- Daihatsu New Sigra 1.2 R M T 2022: 19.134
- Toyota All New Kijang Innova G AT DSL Mi: 11.693
- Toyota All New Avanza 1.5 G 2021: 11.093
- Toyota All New Avanza 1.5 G CVT 2021: 10.819
- Honda New HR-V SE: 8.911
- Mitsubishi Xpander Cross 1.5L PREMIUM (4x2) CVT: 8.602
- Toyota All New Avanza 1.3 E 2021: 8.432
- Mitsubishi Xpander 1.5L ULTIMATE (4x2) CVT: 8.312
Penjualan Mobil Listrik
Data Gaikindo juga menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai atau BEV pada Januari-September 2024 mencapai 27.737 unit. Angka tersebut naik 172,09% dari capaian periode yang sama tahun lalu sejumlah 10.194 unit.
Jenis BEV dengan penjualan terbanyak adalah Chery Omda E5 yang mencapai 3.691 unit. Capaian tersebut diikuti oleh Wuling Cloud 460 KM sejumlah 2.943 unit.
Salah satu pendorong penjualan BEV di pasar lokal adalah insentif impor mobil utuh atau CBU. Gaikindo mendata BEV impor CBU berkontribusi hingga 31,19% dari total penjualan Januari-September 2024 atau 8/652 unit.
Berikut lima daftar penjualan BEV terbanyak pada Januari-September 2024:
- Chery Omda E5: 3.691
- Wuling Cloud 460 KM: 2.943
- BYD Atto 3 Superior Extended Range: 2.698
- Wuling Binguo 410 KM: 2.420
- BYD Seal Premium Extended Range: 2.164
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengingatkan setiap produsen mobil listrik yang menikmati insentif impor mobil utuh masih dibayangi sanksi denda, termasuk PT BYD Motor Indonesia. BYD telah menjual 6.461 mobil sejak beroperasi di Indonesia pada Juni 2024 hingga Agustus 2024.
Pemerintah telah membebaskan bea masuk impor mobil utuh atau CBU untuk calon investor mobil listrik di dalam negeri. Bea masuk CBU aturan tersebut mencapai 50% dari nilai impor.
"BYD harus berkomitmen bikin pabrik di Indonesia dan mulai beroperasi pada 2025, imbal baliknya mereka diizinkan impor CBU dengan tarif tertentu. Namun, BYD harus bisa menjual minimal dengan volume yang sama dengan volume impor," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto di "Indonesia Future Policy Dialogue Katadata", Rabu (9/10).
Fasilitas impor CBU kendaraan listrik tersebut diizinkan hingga akhir 2025. Setelah itu, pengguna fasilitas harus menjual kendaraan listrik dengan jumlah yang sama dari hasil investasinya di dalam negeri. Jika penjualan mobil listrik di dalam negeri dari hasil investasi tidak sama dengan jumlah impor CBU pada 2027, pengguna fasilitas impor CBU akan dikenakan sanksi.