UU Pertekstilan, menurut Menperin Agus Gumiwang, dapat mengurangi volume impor tekstil karena memprioritaskan produksi domestik untuk kebutuhan sandang nasional.
Pascakeputusan pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Sritex sulit melakukan ekspor-impor meskipun sudah mendapat izin pemerintah. Penyebabnya, kurator masih melakukan proses penilaian aset.
Pemerintah sudah memberikan izin impor permanen terhadap impor bahan baku tapi pelaksanaannya dipersulit oleh pihak kurator dan pengadilan. Sritex hanya dapat berproduksi untuk 3 minggu ke depan.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengusulkan pemerintah membuat aturan terkait harga minimum produk baik di e-commerce maupun pusat perbelanjaan tekstil.
INTEX menawarkan Hosted Buyer yang memberikan beberapa kemudahan bagi peminat, seperti akses ke produk terkini, kesempatan berjejaring dengan pemasok potensial, serta forum bisnis bertema menarik.
Menko Airlangga Hartarto mengungkapkan strategi pemerintah untuk menyelamatkan industri tekstil di Indonesia, termasuk tindakan safeguard dan anti dumping. Salah satunya melalui penyelamatan Sritex.
Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, divonis pailit oleh PN Niaga Semarang. Penyebabnya, perusahaan yang berada di Solo tersebut gagal membayar utang.
Persoalan banjir produk impor menjadi sulit terbendung. Padahal efeknya sudah terasa dengan penurunan kinerja industri pengolahan atau manufaktur yang berimbas pada banyaknya PHK karyawan.
Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK yang terjadi beberapa bulan terakhir disebut akibat kondisi geopolitik. Situasinya bertambah runyam karena Indonesia kebanjiran produk dari luar negeri.