Target Sawasembada Garam Konsumsi Tahun Depan, Petani: Kita Tak Impor Sejak 2016
Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang menargetkan swasembada garam konsumsi pada tahun depan, menunjukkan bahwa pemerintah tidak memahami industri garam. Ketua APGRI Jakfar Sodikin menyatakan, Indonesia tidak mengimpor garam konsumsi sejak 2016.
"Kami tidak mengimpor untuk kebutuhan konsumsi. Semua garam yang diimpor sejauh ini untuk kebutuhan industri," kata Jakfar kepada Katadata.co.id, Jumat (29/11).
Jakfar menjelaskan, produksi garam konsumsi tahun ini mencapai 2,2 juta ton, sedangkan permintaan hanya mencapai 400.000 ton. Ia menilai produksi garam rakyat tahun ini akan sedikit susut 12% dari capaian tahun lalu sebanyak 2,5 juta ton akibat hujan yang terjadi di tengah musim produksi. Produksi garam dilakukan pada awal Juni hingga awal November.
Ia menjelaskan, nomenklatur garam konsumsi telah mengalami satu kali perubahan selama 20 tahun terakhir, yakni pada 2016. Pada 2004-2015, garam konsumsi didefinisikan sebagai seluruh garam yang langsung dikonsumsi manusia dan ternak.
Jakfar mencatat, definisi garam konsumsi berubah menjadi garam yang langsung dikonsumsi hanya oleh manusia. Dengan kata lain, garam konsumsi adalah garam yang umumnya digunakan di dapur atau meja makan.
Hal ini, menurut dia, berdampak pada permintaan garam konsumsi yang berubah dari sekitar 2 juta ton menjadi hanya 400.000 ton sejak 2016. Namun, ia mencatat, seluruh garam rakyat yang rata-rata sekitar 2 juta ton tetap habis terjual di dalam negeri setiap tahun sejak 2016.
"Penyedia statistik pasokan dan permintaan garam di dalam negeri masih belum bisa memperinci berapa produksi garam nasional yang riil. Belum ada data yang valid," katanya.
Pengurangan Impor Garam
Adapun Jakfar mengatakan mendapatkan informasi bahwa importasi garam tahun depan hanya dilakukan untuk industri klor-alkali atau CAP. Dengan kata lain, impor garam hanya untuk memenuhi kebutuhan industri petrokimia, kertas, oleokimia, tekstil, dan pemurnian logam.
Ia memprediksi realisasi volume impor garam untuk CAP hanya mencapai 2 juta ton pada tahun ini. Ia pun memprediksi, kebutuhan garam untuk industri lainnya akan dipenuhi dari dalam negeri, seperti industri farmasi, kimia, dan aneka pangan.
Jakfar menyampaikan sebagian industri pengolah garam telah dapat menghasilkan kualitas yang sesuai untuk ketiga industri tersebut. Jakfar mencontohkan PT UnichemCandi Indonesia yang telah dapat memproduksi garam kebutuhan industri farmasi dengan kemurnian hingga 99,2% sekitar 2.000 ton per tahun.
Karena itu, Jakfar menilai garam lokal dapat memasok kebutuhan industri aneka pangan yang mencapai sekitar 600.000 ton per tahun. "Saat ini telah ada dua perusahaan pengolah garam yang mendapatkan bahan baku dari dalam negeri. Hasil produksinya telah diserap industri aneka pangan, seperti Wings Group," ujarnya.