Perjanjian Dagang RI-Kanada Rampung Tahun Ini, Industri Apa yang Untung?
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada atau ICA-CEPA akan diteken pada pertengahan 2025. Namun, perjanjian perdagangan bebas itu baru dapat diratifikasi dan diimplementasikan di masing-masing negara pada 2026.
Budi mencatat, ICA-CEPA akan membebaskan bea masuk pada 89,5% barang yang diekspor dari Indonesia ke Kanada. Menurutnya, perjanjian tersebut akan sangat menguntungkan bagi beberapa komoditas, seperti tekstil dan produk tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan minyak kelapa sawit.
"Saya mengajak kepada pelaku usaha kedua negara memanfaatkan momentum positif ICA-CEPA, bekerja sama, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Selain pembebasan bea masuk, Budi mencatat ada beberapa ekspor jasa di dalam negeri yang dapat memanfaatkan ICA-CEPA, seperti telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Di samping itu, Budi menilai ICA-CEPA dapat menggenjot investasi di beberapa sektor, seperti manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan energi.
ICA-CEPA dapat mengembangkan beberapa sektor khusus, seperti lokapasar dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Budi menilai, ICA-CEPA dapat membawa beberapa keahlian dari Kanada dalam mendukung program ketahan pangan dan energi.
"ICA-CEPA menawarkan peluang kerja sama dalam bidang pertanian, teknologi bersih, dan infrastruktur," ujarnya.
Budi memperkirakan, defisit neraca perdagangan nasional dengan Kanada membaik pada tahun ini dari US$ 1,7 miliar pada tahun lalu menjadi US$ 846 juta. Oleh karena itu, Budi berharap implementasi ICA-CEPA dapat membuat neraca perdagangan dengan Kanada berakhir surplus pada 2026.
Ia menilai, peningkatan ekspor ke Kanada akan didorong oleh ekspor lanjutan dari Kanada ke negara lain di Amerika Utara. Amerika Utara saat ini terbagi menjadi tiga negara, yakni Kanada, Amerika Serikat, dan Meksiko.
"Karena itu, harapan kami ICA-CEPA tidak meningkatkan nilai perdagangan dengan Kanada, tapi juga negara lain," katanya.
Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng menyampaikan ICA-CEPA merupakan bagian misi strategis Negeri Pecahan Es di kawasan Indo-Pasifik. Ng mencatat pihaknya berencana melakukan investasi hingga US$ 5 miliar selama lima tahun ke depan.
Marry Ng mengatakan, investasi khusus untuk Indonesia mencapai US$ 25 juta selama lima tahun. Secara rinci, investasi tersebut bertujuan agar Indonesia dapat mengadopsi ICA-CEPA dengan sempurna.
"Investasi spesifik untuk Indonesia dilakukan dalam pembangunan kapasitas agar dapat menghidupkan implementasi ICA-CEPA," kata dia.