Menaker Ungkap Proses Panjang Penetapan Upah Minimum 2025 Naik Minimal 6,5%
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5% telah melalui proses yang panjang. Meski begitu, ia tidak merinci perhitungan yang menghasilkan angka tersebut. Penetapan ini mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi, inflasi, tren kenaikan upah empat tahun terakhir, serta kajian hukum.
“Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah meminta penjelasan terkait dasar kenaikan ini, dan kami sudah menyampaikan alasan di balik angka 6,5% kepada mereka, Selasa (3/12). Pengusaha kini memahami keputusan tersebut,” ujar Yassierli di kantornya, Rabu (4/12).
Yassierli menjelaskan, kenaikan upah minimum mempertimbangkan daya beli pekerja dan daya saing pengusaha. Ia menyebut angka 6,5% sebagai kompromi terbaik yang diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah mengumumkan kebijakan ini pada Jumat (29/11).
Keputusan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024 dan hanya berlaku untuk 2025. Untuk upah minimum 2026, Yassierli berencana melibatkan pengusaha dan serikat pekerja dalam merumuskan formula baru, meski ia mengakui proses ini akan memakan waktu lama karena kompleksitas variabel yang harus diperhitungkan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azzam, mengonfirmasi pertemuannya dengan Yassierli dan menyatakan bahwa penentuan kenaikan upah minimum 6,5% adalah keputusan presiden. "Bagaimana kami bisa protes? Pak Menteri bilang angka itu sudah ditentukan Presiden," ujarnya.
Namun, kritik muncul dari Anggota Dewan Pengupahan Nasional, Sarman Simanjorang. Ia kecewa karena pemerintah tidak transparan dalam menyampaikan rincian formula. Ia menilai, penetapan ini berbeda dari pendekatan sebelumnya yang selalu mencantumkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi sejak 2015.
Sarman mencatat penentuan upah minimum sejauh ini selalu mengumumkan berapa angka masing-masing inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang digunakan. "Harusnya penentuan upah minimum tahun depan seperti itu. Kami maunya seperti itu," ujar Sarman.