Pengusaha Ritel Apresiasi Kebijakan PPN Prabowo, Dinilai Dukung Industri
Pelaku usaha ritel menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang super mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.
Keputusan dinilai sebagai langkah bijaksana yang menjaga daya beli masyarakat secara umum,meningkatkan Konsumsi Rumah Tangga dan sekaligus memberikan kepastian dan keadilan bagi sektor usaha.
Apresiasi itu disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama sejumlah asosiasi sektoral seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).
Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri Apindo sekaligus dalam kapasitas Ketua Umum Apregindo, Handaka Santosa, menyampaikan apresiasinya atas respons pemerintah terhadap masukan dunia usaha. Kebijakan tersebut mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha.
"Kebijakan yang terukur ini tidak hanya mendorong daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri di tengah tantangan ekonomi global,” ujar Handaka dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (5/1).
Selain itu, masa transisi selama tiga bulan yang diberikan pemerintah dinilai sebagai langkah bijak untuk memberikan waktu bagi dunia usaha mempersiapkan penerapan kebijakan ini secara maksimal. Sosialisasi teknis yang akan dilakukan pemerintah bersama asosiasi sektoral juga diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar.
Handaka mengatakan, Apindo bersama asosiasi sektoral lainnya berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Dia percaya dialog yang erat antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat daya saing industri, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional