KKP Periksa 5 Kades yang Diduga Terlibat Pemasangan Pagar Laut di Tangerang

Andi M. Arief
6 Februari 2025, 12:19
Pagar Laut
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah personel TNI Angkatan Laut (AL) membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Personel gabungan yang terdiri dari TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta nelayan kembali membongkar pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan tersebut dan ditargetkan akan selesai dalam 10 hari kedepan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memanggil sembilan orang yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah dan pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Namun, hanya lima Kepala Desa dan satu Sekretaris Desa yang memenuhi panggilan.

Menurut Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, keenam orang yang hadir dalam pemeriksaan adalah Kepala Desa Karang Serang Slamet Riyadi, Kepala Desa Kronjo Nurjaman, Kepala Desa Tanjung Pasir Arun, Kepala Desa Ketapang Ahmad Khotibul Umum, Kepala Desa Lontar Dodi Rissi Slamet, dan Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta.

"KKP menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan," ujar Doni dalam keterangan resmi, Kamis (6/2).

Doni mengungkapkan bahwa tiga orang lainnya tidak memenuhi panggilan, yakni mandor pemasangan pagar laut berinisial M serta dua orang dari satu kantor pengacara berinisial SW dan C.

Pemerintah telah mengetahui alamat M dan masih berupaya menemukan keberadaannya, sementara alamat SW dan C belum diketahui, dan pihak berwenang masih berusaha menghubungi keduanya.

Hasil pemeriksaan terhadap enam perangkat desa telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas. "Proses pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Doni.

Sebelumnya, KKP juga telah memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin serta 13 nelayan terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Selain itu, dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura yang mengklaim bahwa pagar tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat juga telah diperiksa. Hingga kini, total 22 orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Ungkap Dalang di Balik Pemasangan Pagar Laut

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menekankan pentingnya pengungkapan dalang di balik pemasangan pagar laut ini.

"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena kita DPR sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat," ujar Titiek seusai Rapat Kerja bersama KKP di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menargetkan penyelesaian kasus ini dalam waktu dekat. "Kalau bisa seminggu ke depan selesai. Kami akan segera selesaikan, pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya," katanya dalam jumpa pers seusai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (23/1).

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...