Pemerintah Awasi Kenaikan Harga Cabai, Minyak dan Gula Putih Jelang Ramadan

Ringkasan
- Pemerintah memantau kenaikan harga cabai merah, minyak goreng, dan gula pasir, yang telah melampaui HET di beberapa daerah.
- Pemerintah memperkuat koordinasi dengan daerah dan operator pasar untuk menstabilkan harga pangan di tingkat lokal, serta akan menindak tegas pelanggaran HET minyak goreng.
- Bapanas mencatat harga rata-rata nasional minyak goreng curah masih 13,55% di atas HET, dan harga Minyakita juga berada di atas HET, dengan rentang harga Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per liter.

Pemerintah terus memantau kenaikan harga sejumlah komoditas pangan yang menjadi perhatian dalam sepekan terakhir. Wakil Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Bima Arya, menyebutkan bahwa harga cabai merah, minyak goreng, dan gula pasir mengalami tren peningkatan signifikan.
“Kami telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut,” ujar Bima dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (17/2).
Bima mencatat harga minyak goreng telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter di 166 kabupaten/kota. Selain itu, harga gula pasir juga berada di atas HET Rp 17.500 per kilogram di 148 kabupaten/kota.
Untuk mengatasi lonjakan harga ini, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan seluruh Dinas Perdagangan daerah dan operator pasar guna memastikan stabilitas harga di tingkat lokal.
Penegakan Aturan HET Minyak Goreng
Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan Ad Interim, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap HET, terutama untuk minyak goreng.
“Kami ingin harga pangan tetap stabil selama ibadah puasa, bahkan kalau bisa lebih rendah dari tahun lalu. Keputusan final mengenai kebijakan ini akan ditetapkan pada Rabu (19/2),” kata Amran.
Amran juga mengungkapkan bahwa konsumsi minyak goreng pada bulan depan diperkirakan mencapai 250.000 ton, sekitar 15% dari total konsumsi minyak sawit mentah (CPO) nasional yang mencapai 1,6 juta ton per bulan atau 20 juta ton per tahun.
“Produsen dalam negeri tidak punya alasan untuk tidak memenuhi permintaan minyak goreng selama Ramadan 2025. Mereka harus patuh pada aturan HET dalam distribusi lokal,” ujarnya.
Harga Minyak Goreng Masih Tinggi
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat bahwa rata-rata nasional harga minyak goreng curah pada Senin (17/2) mencapai Rp 17.828 per liter, atau 13,55% di atas HET. Sementara itu, harga Minyakita tercatat Rp 17.618 per liter, lebih tinggi 12,21% dari HET.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa rentang harga Minyakita saat ini berada di kisaran Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per liter. Ia menegaskan bahwa harga tersebut harus seragam di seluruh wilayah, termasuk Papua.
“Mudah-mudahan tidak ada kelangkaan pasokan Minyakita selama Ramadan 2025. Kami akan terus memantau harga dan pasokan semua komoditas yang masuk dalam Neraca Komoditas pemerintah,” ujar Arief.