Prabowo Ingin Bangun 80 Ribu Koperasi Pakai Dana Desa, Demi Swasembada Pangan

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Maret 2025, 21:03
prabowo, swasembada pangan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Presiden Prabowo Subianto ingin membangun koprasi di 80 ribu desa untuk mengejar swasembada pangan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto berencana membangun Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih di 70-80 ribu desa. Program ini merupakan salah satu kesepakatan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (3/3).

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pembangunan puluhan ribu Kopdes Merah Putih akan menggunakan dana desa. Ia memproyeksikan, pembangunan satu Kopdes Merah Putih akan menelan anggaran Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar.

Menurut Zulhas, berasan kebutuhan dana cenderung dapat terpenuhi mengingat rata-rata anggaran desa yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak Rp 1 miliar per tahun. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan, pendanaan awal akan ditanggulangi lebih dulu oleh anggota Himpunan Bank Negara atau Himbara.

“Himbara nanti menanggulangi dulu, kemudian diangsur. Intinya dibentuk Koperasi Desa Merah Putih,” kata Zulhas dalam konferensi pers seusai rapat terbatas.

Zulhas menyebut, Kopdes Merah Putih  akan menjadi  pusat kegiatan ekonomi dan menampung hasil pertanian di desa. “Dibikin gudang dan ada gerai-gerai,” ujarnya.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiade menjelaskan, terdapat tiga model pendirian Kopdes Merah Putih, yakni pendirian koperasi baru, revitalisasi koperasi yang ada, serta membangun dan mengembangkan koperasi berbagai model.

Ia menyebut, ada sekitar 64 ribu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang berminat menjadi koperasi. Menurut dia, pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memangkas rantai distribusi barang, sehingga produsen dan konsumen tidak dirugikan oleh banyak perantara distribusi.

“Pembentukan Kopdes ini akan pangkas mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan konsumen dan produsen, dan supaya harga makin murah di tengah masyarakat,” kata Budi Arie.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengaku telah mendapat instruksi dari Presiden Prabowo untuk merevisi Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur fokus anggaran penggunaan dana desa. “Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih. Semangatnya swasembada pangan,” ujar Yandri.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...