BKPM Akan Tindak Ormas yang Minta THR ke Pengusaha


Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
"Itu memang permasalahan yang sangat krusial, dan kami terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Todotua dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3).
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menyatakan akan menindak tegas anggota ormas yang melakukan pemerasan serta pungutan liar dengan modus THR terhadap para pengusaha di wilayah hukumnya.
"Kami dari kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi di Bandara Soetta," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol. Ronald FC Sipayung.
Ronald menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga dunia usaha di wilayah Bandara Soetta agar terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Untuk itu, ia mengimbau para pelaku usaha maupun investor yang mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme oleh oknum ormas agar segera melaporkan kejadian tersebut melalui nomor darurat 110 atau langsung ke Polresta Bandara Soetta.
Ronald menyampaikan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya akan mengedepankan langkah preventif dan preemptif, seperti sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
Langkah kepolisian ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, sebagai bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas ekonomi nasional.