Kemendag Serahkan Kasus Pelanggaran Takaran Beras ke Satgas Pangan Polri

Andi M. Arief
27 Maret 2025, 17:20
Beras
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.
Pekerja menjahit karung berisi beras di salah satu penggilingan padi di Desa Kaleke, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (25/3/2025). Hingga pertengahan Maret 2025, Bulog Sulteng telah menyerap lebih dari 2.200 ton beras petani lokal atau sekitar 56 persen dari 3.894 ton yang ditargetkan hingga April 2025, sedangkan secara nasional serapannya sudah mencapai 700 ribu ton dari target 3 juta ton sepanjang tahun 2025.

Ringkasan

  • DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden, yang dilakukan pada Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hukum secara lebih optimal.
  • Revisi tersebut mencakup 8 angka perubahan termasuk nama lembaga, tanggung jawab kepada Presiden, komposisi anggota, serta syarat menjadi anggota dengan menambahkan ketentuan mengenai hukuman pidana.
  • Perubahan-perubahan juga mencakup penyesuaian istilah pejabat, penambahan rumusan lembaran negara, serta mengatur tentang tugas pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan undang-undang.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan belum mengetahui motif para pelanggar takaran beras kemasan 5 kilogram yang marak terjadi. Seluruh kasus kini telah dilimpahkan ke Satuan Tugas Pangan Polri untuk diproses lebih lanjut.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mencatat jumlah pelanggar takaran beras terus bertambah, dari semula 9 perusahaan menjadi 29 perusahaan. Ia menegaskan bahwa sanksi administratif yang diberikan Kemendag berupa teguran dan penarikan produk dari pasar.

“Sanksi administrasi bisa kami berikan adalah teguran dan penarikan produk dari pasar. Kami sudah tembuskan surat teguran tersebut ke Satgas Pangan Polri untuk diusut lebih lanjut motif para pelanggar,” ujar Moga kepada Katadata.co.id, Kamis (27/3).

Kemendag juga telah memerintah para pelanggar untuk mengemas ulang beras yang melanggar ketentuan takaran sebelum kembali diedarkan ke pasar guna menghindari kelangkaan.

Tak Akan Pengaruhi Harga dan Pasokan Beras

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan memastikan kasus pelanggaran tidak akan memengaruhi harga maupun pasokan beras nasional. Ia optimistis produksi beras pada Maret-April 2025 akan melebihi volume konsumsi hingga 3,66 juta ton.

Meski demikian, Iqbal menegaskan bahwa pelanggaran takaran tetap harus ditindak. “Namun pelanggaran yang dilakukan para pengusaha tersebut tetap harus ditindak dan dihukum,” katanya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya meminta masyarakat turut mengawasi peredaran beras di pasar. Jika menemukan beras yang tidak sesuai takaran, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Kemendag.

Sebagai upaya pengawasan, Kemendag terus memberikan edukasi kepada para pelaku usaha, khususnya yang berada di bawah binaan Perum Bulog, serta melakukan sosialisasi kepada produsen dan pengemas beras.

Harga Beras Naik Meski Produksi Naik

Di sisi lain, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti adanya anomali pada harga beras medium. Meski stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencukupi dan produksi beras melonjak, harga beras justru tetap naik.

“Stok beras di gudang Bulog ada 2 juta ton, produksi naik 52% secara tahunan pada kuartal pertama tahun ini, tapi harga beras medium naik hingga 5%. Ini anomali,” kata Amran saat kunjungan di Gerai Pos Fatmawati, Senin (24/2).

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata beras medium secara nasional mencapai Rp13.612 per kilogram, atau hampir 9% lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) nasional yang ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...