PHK Capai 73.992 Orang hingga Maret 2025, Apindo Soroti Krisis Lapangan Kerja

Ferrika Lukmana Sari
14 Mei 2025, 16:18
PHK
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani memberikan keterangan saat konferensi pers terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Jakarta, Jumat (31/5/2024). APINDO dan KSBSI sepakat agar pemerintah mempertimbangkan kembali dan mengkaji ulang implementasi iuran Tapera karena dinilai akan memberatkan masyarakat.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mencapai 73.992 pekerja. Angka tersebut terjadi pada periode 1 Januari hingga 10 Maret 2025.

Data ini diambil dari jumlah pekerja yang sudah tidak terdaftar lagi sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pada periode yang sama, sebanyak 40.683 orang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) karena terkena PHK.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK lebih sedikit, yaitu 24.036 orang selama Januari hingga 23 April 2025. PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan bahwa tingginya angka PHK pada awal tahun ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan.

"Walaupun di sisi lain kita juga melihat banyak pekerjaan baru melalui investasi yang masuk, namun kita mesti menyadari bahwa di luar daripada PHK, kita juga harus menyiapkan 3 juta hingga 4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya," kata Shinta di Jakarta, Rabu (13/5).

Shinta menilai masuknya investasi baru memang menciptakan lapangan kerja, namun belum cukup mengatasi kebutuhan tenaga kerja saat ini. Ia menegaskan bahwa lonjakan PHK sangat signifikan dan belum menunjukan tanda-tanda mereda.

"Ini jelas kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti di sini. Karena itu, kami mendorong revitalisasi industri padat karya. PHK ini menjadi perhatian yang sangat mengkhawatirkan bagi kami," ujar Shinta.

Survei dari Apindo 2025

Dalam survei Apindo pada Maret 2025, perusahaan mengungkapkan sejumlah alasan melakukan pengurangan karyawan. Di antaranya terkait penurunan permintaan (69,4%), kenaikan biaya produksi (43,3%), perubahan regulasi ketenagakerjaan atau upah minimum (33,2%), tekanan produk impor (21,4%), dan faktor teknologi informasi (20,9%).

Tak hanya itu, Apindo juga mencatat bahwa sebanyak 67,1% perusahaan tidak berencana melakukan investasi baru dalam satu tahun ke depan. Hal ini berdasarkan survei kondisi usaha yang sama.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat adanya tren peningkatan PHK. Hingga 23 April 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 24.036 orang, atau sekitar 30,82% dari total PHK sepanjang 2024.

Pada 2023, angka PHK melonjak 158,24% menjadi 64.855 orang, dibandingkan 25.114 orang pada 2022. Sebelumnya, angka PHK sempat menurun dari 386.877 orang saat pandemi Covid-19 pada 2020, menjadi 127.085 pada 2021 dan 25.114 pada 2022.

Sepanjang 2024, jumlah PHK kembali meningkat 20,21% menjadi 77.965 orang. Data ini menunjukkan bahwa tren PHK mulai naik lagi setelah sempat menurun pascapandemi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan