Panel WTO Dukung Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

Hari Widowati
25 Agustus 2025, 07:01
WTO, Indonesia, Uni Eropa, biodiesel
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Pekerja menimbang berat Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di salah satu tempat penampungan Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mendukung Indonesia dalam beberapa klaim kunci dalam gugatannya terkait bea masuk yang diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel Indonesia. Hal ini terungkap dalam salinan putusan yang dirilis pada hari Jumat (22/8).

Indonesia mengajukan sengketa ini ke WTO pada tahun 2023. Indonesia menyatakan pemberlakuan bea masuk oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel dari negara Asia Tenggara itu melanggar aturan badan tersebut.

"Kami merekomendasikan agar Uni Eropa menyesuaikan langkah-langkahnya dengan kewajibannya berdasarkan Perjanjian SCM (Agreement on Subsidies and Countervailing Measures)," kata panel tersebut dalam kesimpulannya, seperti dikutip Reuters.

Hal ini merujuk pada perjanjian WTO tentang subsidi dan tindakan penyeimbangan (countervailing measures).

Uni Eropa adalah tujuan ekspor terbesar ketiga bagi produk kelapa sawit Indonesia dan merupakan pasar penting untuk biodiesel, produk yang terbuat dari kelapa sawit. Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

"Indonesia mengapresiasi putusan tersebut dan sedang mempersiapkan implementasinya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Reuters pada hari Sabtu (23/8).

Putusan tersebut dapat diajukan banding, tetapi tidak ada putusan final yang mungkin karena pengadilan banding tertinggi WTO tidak lagi beroperasi.

Badan Banding WTO berhenti berfungsi pada tahun 2019 karena pemblokiran berulang terhadap pengangkatan hakim oleh pemerintahan pertama Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...