Trump Bebaskan Tarif untuk Nikel hingga CPO, Produk Indonesia Tidak Termasuk

Andi M. Arief
10 September 2025, 16:44
Presiden AS Donald Trump mendengarkan Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani (tidak terlihat) berpidato dalam jamuan makan malam kenegaraan di Istana Lusail di Lusail, Qatar, 14 Mei 2025.
REUTERS/Brian Snyder
Presiden AS Donald Trump mendengarkan Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani (tidak terlihat) berpidato dalam jamuan makan malam kenegaraan di Istana Lusail di Lusail, Qatar, 14 Mei 2025.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menerbitkan kebijakan eksekutif yang mengecualikan tarif bea masuk sejumlah komoditas seperti nikel dan emas. Namun demikian, Indonesia belum mendapatkan pengecualian tarif tersebut, meskipun sudah melakukan negosiasi untuk mendapatkan tarif 0% bagi produk nikel hingga CPO.

Beberapa komoditas yang dikecualikan dari bea masuk dalam kebijakan eksekutif Trump terbaru adalah nikel, minyak sawit mentah, karet, dan kakao. 

"Kami masih berunding terkait perjanjian perdagangan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat. Belum ada kabar perjanjian tersebut sudah rampung," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono kepada Katadata.co.id, Rabu (10/9).

Sebelumnya, Djatmiko mengaku telah memberikan daftar komoditas lokal yang dikecualikan dari tarif resiprokal di pasar Amerika Serikat. Komoditas tersebut merupakan produk ekspor andalan Indonesia ke AS.

"Komoditas tersebut dibutuhkan mereka dan kita memproduksinya. Jadi, komoditas yang dikecualikan dari tarif resiprokal tidak mengganggu siapa-siapa di Amerika Serikat," katanya.

Pengecualian Tarif Hanya Berlaku Bagi Negara Tertentu

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menawarkan beberapa pengecualian tarif kepada mitra dagang yang mencapai kesepakatan ekspor industri seperti nikel, emas, dan logam lainnya, serta senyawa farmasi hingga bahan kimia.

Dikutip dari Reuters, Minggu (7/9), perintah terbaru tersebut mengidentifikasi lebih dari 45 kategori untuk tarif impor nol dari negara mitra yang dinilai  selaras dalam mencapai pakta kerangka kerja untuk memangkas tarif Trump. Pengecualian bagi negara-negara yang memiliki perjanjian dagang dengan AS akan diumumkan pada Senin (8/9).

Dalam perintah yang ditandatangani Jumat (5/9) tersebut, Trump mengatakan kesediaannya untuk mengurangi tarif bergantung pada cakupan dan nilai ekonomi dari komitmen mitra dagang kepada Amerika Serikat dalam perjanjian perdagangan timbal baliknya.

Pemotongan tarif tersebut mencakup barang-barang yang tidak dapat ditanam, ditambang, atau diproduksi secara alami di Amerika Serikat. Selain itu, barang tersebut tidak dapat diproduksi dalam volume yang cukup untuk memenuhi permintaan domestik AS.

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan hal itu juga menciptakan pengecualian baru untuk beberapa produk pertanian, pesawat terbang dan suku cadangnya, serta barang-barang yang tidak dipatenkan untuk digunakan dalam farmasi.

Barang-barang tanpa tarif yang diidentifikasi dalam perintah tersebut mencakup grafit dan berbagai bentuk nikel, bahan utama dalam pembuatan baja tahan karat dan baterai kendaraan listrik. Juga tercakup senyawa yang digunakan dalam obat-obatan generik, termasuk lidokain anestesi dan reagen yang digunakan dalam uji diagnostik medis.

Perintah tersebut mencakup berbagai jenis impor emas, mulai dari bubuk dan daun hingga emas batangan. Perintah tersebut juga mengizinkan penghapusan tarif untuk grafit alami, magnet neodymium, dioda pemancar cahaya (LED), dan menghapuskan pengecualian tarif sebelumnya untuk plastik dan polisilikon tertentu, komponen utama panel surya.

Trump telah menghabiskan tujuh bulan pertamanya menjabat sebagai Presiden AS dengan membangun kenaikan tarif besar-besaran. Hal itu bertujuan untuk menata ulang sistem perdagangan global, memangkas defisit perdagangan AS, dan mendapatkan konsesi dari negara-negara mitra dagang dalam negosiasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...