18 Produsen Mobil Listrik Dapat Insentif Impor, Hanya 2 Bangun Pabrik Baru

Andi M. Arief
14 Oktober 2025, 16:57
mobil listrik, ev, bev
ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Pramuniaga memberikan informasi kendaraan mobil listrik di showroom BYD Haka Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/9/2025). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak akan memperpanjang insentif mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) berstatus impor utuh (Completely Built-Up/CBU) setelah 2025, sehingga mulai 2026 produsen wajib memenuhi kewajiban produksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perindustrian menyatakan ada dua pabrik kendaraan listrik berbasis baterai atau BEV yang beroperasi pada Januari 2026. Padahal total produsen mobil listrikyang berkomitmen membangun fasilitas produksi di dalam negeri pada awal tahun depan mencapai 18 perusahaan.

Ada dua skema pemenuhan komitmen fasilitas produksi di dalam negeri, yakni pembangunan pabrik dan kerja sama. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta mengatakan hanya dua produsen BEV yang memilih skema pembangunan pabrik, yakni PT VinFast Automobile Indonesia Dan PT BYD Auto Indonesia.

"Ya, hanya BYD dan VinFast yang membangun pabrik baru. Produsen lainnya ikut produksi di dalam negeri dengan skema kerja sama," kata Setia di Jakarta Selatan, Selasa (14/10).

Saat ini ada dua produsen mobil listrik yang telah mengoperasikan pabriknya, yakni PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dan PT SAIC-GM-Wuling Automobile Motors Indonesia. Dengan demikian, total pabrik yang beroperasi pada awal tahun depan menjadi empat unit. Sedangkan 14 produsen BEV lainnya menanamkan investasi dalam bentuk pemasangan fasilitas perakitan di pabrik otomotif eksisting.

Walau demikian, Setia memastikan jadwal pengoperasian 18 fasilitas produksi BEV belum berubah dari jadwal, yakni Januari 2026. Hal tersebut penting lantaran insentif pembebasan bea masuk impor mobil listrik secara utuh tidak akan diperpanjang dan berakhir pada Desember 2025.

"Para produsen seharusnya segera mengumumkan awal produksi dalam waktu dekat. Sebab, skema pemenuhan komitmen investasi harus dijalankan pada Januari 2026," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...