Aturan soal Besaran UMP Diumumkan Besok, Bahas Dewan Pengupahan Daerah

Muhamad Fajar Riyandanu
15 Desember 2025, 20:43
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Menteri Ketenagaker
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi/sg
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjadi pembicara kunci yang membahas tentang Membangun Sumber Daya Manusia untuk Masa Depan yang Berkelanjutan: Menciptakan Pekerjaan Hijau di Era AI.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyampaikan baleid rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait besaran upah minimum provinsi atau UMP telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto untuk tinggal mendapat persetujuan tandatangan. Draf tersebut akan diteken oleh presiden dan diumukan paling lambat besok, Selasa (15/12).

“Sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini (ditandatangani). Kalau tidak, besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, inshaAllah,” kata Yassierli di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (15/12).

Ia menyampaikan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan buruh menjelang pengumuman UMP besok. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemberdayaan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif. Hal ini agar penetapan UMP bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah nantinya.

Yassierli melanjutkan, pemerintah juga mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak dalam menentukan besaran upah. “Akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan penentuan besaran UMP tahun 2026 berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya menggunakan satu angka tetap.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah tahun ini menyiapkan penetapan UMP dalam bentuk range. Adapun tahun lalu Prabowo mengumumkan kenaikan rata-rata UMP 2025 sebesar 6,5%. “Arahan dari beliau dan yang kami usulkan Insyaallah nanti dalam bentuk range.  Besok Insyaallah saya umumkan,” ujar Yassierli.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...