Harga LPG dan BBM Naik, Kelas Menengah Atas Potensi Pindah ke Produk Subsidi

Kamila Meilina
20 April 2026, 16:35
Pekerja membongkar muat tabung gas elpiji 12 kilogram di distributor gas nonsubsidi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/4/2026). PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 5,5 kg dari Rp 90 ribu me
Katadata/Fauza Syahputra
Pekerja membongkar muat tabung gas elpiji 12 kilogram di distributor gas nonsubsidi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/4/2026). PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 5,5 kg dari Rp 90 ribu menjadi Rp 107 ribu per tabung dan LPG ukuran 12 kg dari Rp 192 ribu per tabung menjadi Rp 228 ribu per tabung.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) non subsidi yang terjadi secara bersamaan berpotensi memicu perubahan perilaku konsumsi masyarakat. Perilaku tersebut misalnya risiko “turun kelas” di kalangan konsumen, khususnya dari kelompok menengah atas.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, mengatakan secara regulasi harga energi nonsubsidi memang mengikuti mekanisme pasar dan pergerakan harga minyak mentah dunia. Namun, lonjakan harga yang terjadi dalam waktu singkat dinilai memberikan tekanan bagi konsumen yang selama ini loyal pada produk berkualitas tinggi.

“Besaran kenaikan yang mendadak dan masif ini berdampak pada konsumen kelas menengah atas. Ada potensi mereka beralih ke produk BBM dan LPG dengan kualitas di bawahnya yang tidak mengalami kenaikan, bahkan ke LPG subsidi,” ujar Niti kepada Katadata.co.id, Senin (20/4).

Menurut dia, peralihan tersebut berisiko menimbulkan distorsi konsumsi energi, sekaligus meningkatkan beban pada produk bersubsidi yang sejatinya ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu.

YLKI juga menilai langkah pemerintah yang menahan harga sejumlah produk seperti Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 dapat berfungsi sebagai penyangga sosial (social buffer). Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli sekaligus mempertahankan minat konsumen terhadap BBM berkualitas lebih tinggi.

“Penahanan harga ini bisa menjadi strategi untuk menjaga agar konsumen tidak langsung beralih ke produk yang lebih murah,” kata Niti.

Meski demikian, YLKI mendorong agar kebijakan penyesuaian harga dilakukan secara lebih terukur. Penyesuaian secara bertahap dinilai dapat meminimalkan gejolak di tingkat konsumen sekaligus memberi ruang adaptasi bagi pasar.

Selain itu, pemerintah diminta memastikan harga BBM dan LPG tetap kompetitif dibandingkan operator swasta agar tidak menimbulkan praktik monopoli yang merugikan konsumen.

YLKI juga menekankan pentingnya transparansi dalam formula penetapan harga energi. Menurut Niti, keterbukaan informasi akan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah juga diingatkan untuk menjamin ketersediaan stok serta memperketat pengawasan distribusi, terutama untuk BBM dan LPG subsidi. Hal ini penting guna mencegah potensi lonjakan permintaan akibat peralihan konsumsi dari produk nonsubsidi.

“Ketika harga naik, pengawasan distribusi harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan dan pasokan tetap terjaga,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga LPG 12 kg serta memberlakukan kenaikan harga bagi BBM nonsubsidi.  

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG 12 kg dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung. Kenaikan ini berlaku di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat, dan menjadi penyesuaian pertama sejak 2023.

Tak hanya itu, harga LPG nonsubsidi 5,5 kg juga naik dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung atau meningkat sekitar 18,89 persen. Penyesuaian harga ini mulai berlaku sejak 18 April 2026, dengan variasi harga di wilayah lain mengikuti biaya distribusi masing-masing daerah.

PT Pertamina (Persero) juga menaikkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex lebih dari 50% mulai Sabtu (18/4). Sementara dua BBM nonsubisid lainnya Pertamax dan Pertamax Green 95 tetap.



add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...