DPR AS Mendadak Batalkan Voting soal Perang Iran, Trump Diuntungkan
Para pemimpin Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat secara mendadak membatalkan pemungutan suara pada Kamis (21/5). Pemungutan suara itu membahas resolusi yang bertujuan membatasi perang dengan Iran, kecuali Presiden AS Donald Trump mendapat izin dari Kongres. Langkah serupa lebih dulu dilakukan di Senat AS.
Pemungutan suara sebenarnya dijadwalkan berlangsung Kamis sore, sebelum anggota parlemen meninggalkan Washington untuk libur Hari Peringatan atau Memorial Day. Namun jadwal ini ditunda setelah muncul laporan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran memerintahkan agar uranium Iran yang sudah diperkaya hingga mendekati tingkat senjata nuklir tidak dikirim ke luar negeri. Sikap itu menunjukkan Iran tetap menolak salah satu tuntutan utama AS dalam perundingan damai.
Sebelumnya, DPR AS sudah tiga kali menggagalkan resolusi serupa lewat pemungutan suara yang ketat. Hampir semua anggota Partai Republik mendukung langkah militer terhadap Iran dan mendukung Trump.
Namun, selisih suara kini makin tipis. Resolusi terakhir bahkan gagal, karena hasil suara imbang. Situasi itu terjadi setelah perang yang melibatkan AS dan Israel terhadap Iran berlangsung sejak 28 Februari.
Pada pemungutan suara Kamis (21/5), resolusi tersebut diperkirakan bisa lolos karena ada beberapa anggota Republik yang diperkirakan membelot dan beberapa anggota lain tidak hadir. “Kami sudah punya cukup suara, dan mereka mengetahuinya (sehingga menunda),” kata anggota DPR dari Partai Demokrat, Gregory Meeks, kepada wartawan setelah pemungutan suara dibatalkan, dikutip dari Reuters, Jumat (22/5).
Menurut Meeks, para pemimpin Republik menunda pemungutan suara hingga awal Juni, setelah masa reses Memorial Day selesai.
Partai Demokrat dan beberapa anggota Republik meminta Trump datang ke Kongres untuk meminta izin resmi penggunaan kekuatan militer. Mereka mengingatkan bahwa menurut Konstitusi AS, hak untuk menyatakan perang ada di tangan Kongres, bukan presiden. Mereka juga khawatir Trump menyeret AS ke konflik panjang tanpa strategi yang jelas.
Sebaliknya, sebagian besar anggota Republik dan Gedung Putih menilai tindakan Trump sah secara hukum. Mereka mengatakan presiden memiliki hak sebagai panglima tertinggi militer untuk memerintahkan operasi terbatas demi melindungi AS dari ancaman yang dianggap mendesak.
Saat ini, Partai Republik memegang mayoritas tipis di DPR dan Senat AS.
Sebelumnya pada Selasa (19/5), Senat AS meloloskan tahap awal resolusi serupa yang bertujuan membatasi kewenangan Trump terkait perang Iran. Dalam pemungutan suara prosedural itu, hasil akhirnya 50 melawan 47. Empat senator Republik mendukung bersama hampir seluruh senator Demokrat, sementara tiga senator Republik lainnya tidak hadir.
