Kadin Kritik Wacana Larang Alfamart hingga Indomaret Dekat Kopdes Merah Putih
Pakar koperasi sekaligus Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Koperasi, Agung Sudjatmiko, menilai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) seharusnya difokuskan sebagai konsolidator ekonomi desa, bukan diarahkan untuk bersaing secara langsung dengan jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Hal itu Agung katakan menanggapi kabar adanya rencana pemerintah untuk melarang ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret, untuk beroperasi di sekitar KDMP. Menurutnya, dalam teori persaingan sempurna, keberhasilan suatu usaha ditentukan oleh kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
"Supply chain management, logistik, dan sistem distribusi yang baik akan menjadi penentu akhir pelayanan dan harga ritel ke konsumen," kata Agung kepada Katadata.co.id, Selasa (26/5).
Ia mengatakan keberhasilan jaringan ritel modern hingga menjangkau pelosok daerah tidak terlepas dari sistem manajemen yang kuat dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Keberadaan ritel modern merupakan bagian dari aktivitas usaha yang sah dan tidak seharusnya diposisikan sebagai ancaman bagi pengembangan koperasi desa.
Ritel modern tak serta-merta menggerus pasar ataupun pendapatan KDMP. Sebab menurutnya, masyarakat akan menentukan sendiri tempat berbelanja berdasarkan kualitas layanan, kelengkapan produk, harga yang kompetitif, serta kemudahan akses.
"Masyarakat desa pasti akan memilih toko yang menyediakan barang lengkap, harga bersaing, pelayanan cepat dan baik, serta letak yang strategis," katanya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak membatasi ekspansi ritel modern hanya untuk mendukung pengembangan Kopdes. Kebijakan semacam itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam iklim usaha dan mengurangi kepercayaan investor.
Sebaliknya, pemerintah bersama KDMP perlu membangun sistem usaha yang kuat dan profesional agar koperasi mampu bersaing secara sehat dengan pelaku usaha lain.
Kopdes Seharusnya Jadi Agregator Ekonomi Desa
Koperasi Desa Merah Putih memiliki mandat yang berbeda dengan ritel modern. Sebab, KDMP sejatinya dibentuk untuk menjalankan berbagai penugasan pemerintah dalam menggerakkan ekonomi desa dengan memperkuat ekonomi lokal.
Karena itu, pemerintah seharusnya konsisten menempatkan Kopdes sebagai agregator dan konsolidator ekonomi desa yang berfungsi menjadi katalisator bagi berbagai potensi usaha dan sumber daya di pedesaan.
“Jika Kopdes dijadikan pesaing ritel modern, ini sudah melenceng dari kebijakan serta fungsi dan peran utama Kopdes," ujarnya.
Fungsi utama Kopdes seharusnya menjadi pusat keunggulan ekonomi desa atau center of excellence yang berperan sebagai penyedia sarana produksi pertanian (saprotan), pembeli hasil pertanian masyarakat, penghubung jaringan distribusi dan pasar, serta pengolah produk desa agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Selain itu, koperasi desa juga diharapkan dapat memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik pengijon dan rentenir, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga desa.
"Tujuannya memperkuat kedaulatan ekonomi desa melalui redistribusi ekonomi dan demokrasi ekonomi," ujar Agung.
Ia menilai menjadikan Kopdes hanya sebagai saluran distribusi barang konsumsi layaknya ritel modern tidak sejalan dengan tujuan besar pembangunan desa.
"Jika memerankan Kopdes sebagai channel distribusi konsumsi seperti ritel modern, itu tidak tepat dan sudah melenceng dari cita-cita besar membangun ekonomi dari pedesaan," kata Agung.
