Ekspor Satu Pintu Lewat DSI Berlaku, Gapki Sebut Ekspor Sawit Tak Terganggu
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengatakan kegiatan ekspor sawit dan produk turunannya tidak mengalami masalah meskipun saat ini harus dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan, tidak ada gejolak seperti penundaan pembelian atau penundaan kegiatan ekspor meski ada mekanisme baru melalui DSI.
Pemerintah sebelumnya memutuskan mulai 1 Juni 2026, ekspor untuk tiga komoditas yakni batu bara, sawit, dan paduan besi dilakukan melalui PT DSI.
“Setelah pemberlakuan tanggal 1 Juni 2026, tidak ada masalah dan gejolak. Ekspor jalan seperti biasa,” kata Ketua Umum Gapki, Eddy Martono saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (5/6).
Implementasi kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni 2026 merupakan periode transisi. Pada masa ini, ekspor masih dilakukan seperti biasa melalui perusahaan masing-masing. Namun, terdapat kewajiban untuk melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI sebagai BUMN ekspor. Pelaporan kegiatan ekspor dilayani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Selama periode transisi ini juga akan dilakukan evaluasi pada tiga bulan pertama, yang akan menjadi dasar implementasi tahap berikutnya. Adapun implementasi penuh akan berlaku pada 1 Januari 2027. Dengan demikian, para pengusaha, pelaku ekspor, dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian.
Eddy menyebut tidak ada hambatan meski ekspor dilakukan melalui alur baru. “Ya, selama masa transisi semuanya berjalan seperti biasa, hanya ada tambahan lapor ke DSI via portal bea cukai,” ujarnya.
Pasar Batu Bara Terancam Direbut Negara Lain
Situasi berbeda dihadapi sektor batu bara. Menurut laporan Bloomberg, China Coal Transportation and Distribution Association mengatakan sejumlah pembeli batu bara asal Cina menunda pengiriman untuk bulan ini. Aturan baru ini disebut memperlambat proses transaksi, mendorong kenaikan harga dan memperketat pasokan.
Pasar batu bara Indonesia terancam direbut negara lain imbas kebijakan baru mengenai ekspor satu pintu melalui DSI. Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menyebut pemerintah perlu melakukan transparansi dan mempercepat rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui DSI.
“Hal ini sangat penting dan jangan sampai ada kekosongan agar pasar batubara Indonesia di tingkat dunia tidak terganggu dan terisi oleh negara lain,” kata Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti dalam siaran pers, Kamis (4/6).
Menurut Sari, para pembeli batu bara Indonesia yang berasal dari mancanegara membutuhkan kecepatan pengiriman, terjaganya standar kualitas produksi dan komitmen produsen.
“Ketidakpastian akan faktor-faktor tersebut akan membuat para customer mengalihkan pasokan ke negara lain,” ujarnya.
Dia menyebut IMA berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan demi menjaga integritas pasar dan mendorong pertumbuhan sektor pertambangan nasional.
