Menaker: Program Pemagangan Nasional Bukan untuk Gantikan Pekerja

Tia Dwitiani Komalasari
23 September 2026, 17:01
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor (keempat kanan) bersama Chief Executive Officer (CEO) RS Ummi Bogor Fahmi Abdul Kadir Askar (kelima kanan) berbincang dengan peserta magang saat kunjungan di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor (keempat kanan) bersama Chief Executive Officer (CEO) RS Ummi Bogor Fahmi Abdul Kadir Askar (kelima kanan) berbincang dengan peserta magang saat kunjungan di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). Kunjungan Wamenaker tersebut untuk meninjau langsung program Magang Nasional batch 1 dan batch 2 di RS Ummi Bogor yang diikuti 120 peserta dan tersebar di berbagai lini mulai dari perawat, tenaga teknis kefarmasian, apoteker, serta tenaga administra
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Program Pemagangan Nasional dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta, bukan menggantikan pekerja yang sudah ada di perusahaan.

Yassierli mengatakan pemerintah menerima kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa perusahaan dapat memanfaatkan peserta magang untuk menggantikan pekerja, termasuk dengan mengurangi pekerja yang sudah ada.

“Ada kekhawatiran, saya juga dapat, bahwa program magang ini menggantikan pekerja. Kita berharap, yang pertama magang ini memang mereka bisa belajar, dan perusahaan juga mendapatkan manfaat,” ujar Yassierli saat Kick Off Program Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan 2 di Jakarta, Rabu (23/9).

Menurut dia, peserta magang tidak dapat menggantikan pekerja karena program hanya berlangsung selama enam bulan. Perusahaan juga perlu memberikan pelatihan kepada peserta baru apabila kembali menggunakan tenaga magang setelah periode tersebut berakhir.

“Kalau perusahaan mau mengandalkan magang, ada ketidakpastian, dan kalau setiap enam bulan ya mereka harus diajarin lagi. Jadi kami tetap melihat tidak bisa (menggantikan pekerja),” katanya.

Yassierli mengatakan Kemnaker juga menerapkan sejumlah ketentuan untuk mencegah peserta magang menggantikan pekerjaan pekerja yang sudah ada.

Peserta tidak diperbolehkan bekerja melebihi jam kerja, menjalani shift malam, maupun mengerjakan pekerjaan tertentu yang tidak sesuai dengan skema pemagangan.

“Kalau mereka ingin menggantikan pekerjaan yang ada sekarang, kan kami juga ketat … kami monitor,” ujarnya.

Ia menegaskan Kemnaker akan melakukan monitoring, evaluasi, dan peninjauan terhadap pelaksanaan program untuk memastikan pemagangan tetap berorientasi pada peningkatan kompetensi peserta.

Kemnaker mencatat hampir 50 persen atau sekitar 30 ribu dari 60 ribu peserta program Magang Nasional 2025 yang magang di perusahaan dan industri telah bekerja setelah tiga bulan menyelesaikan program tersebut.

Program Pemagangan Nasional berlanjut pada 2026. Pada Batch 1, program magang diikuti 46 ribu peserta mengikuti, sementara pada Batch 2 sebanyak 40.962 peserta dinyatakan lolos setelah melalui proses seleksi.

Pemerintah menargetkan total peserta Program Pemagangan Nasional 2026 mencapai 150 ribu orang melalui tiga batch.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...