Ekspor CPO Terus Merosot karena Biodiesel, GAPKI Minta Kebijakan Lebih Fleksibel
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan agar kebijakan mandatori biodiesel diterapkan secara lebih fleksibel dengan mempertimbangkan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan bakar fosil.
Usulan ini muncul di tengah proyeksi penurunan ekspor minyak sawit Indonesia pada 2026 akibat meningkatnya penyerapan untuk kebutuhan domestik.
Sekretaris Jenderal GAPKI Hadi Sugeng mengatakan, peningkatan konsumsi minyak sawit untuk biodiesel perlu diimbangi dengan kenaikan produksi agar tidak mengurangi pasokan untuk pasar ekspor.
“Apabila produksinya tidak kita kendalikan, tentu yang menjadi perubahan adalah ekspornya. Volume ekspor akan menurun,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Menurut Hadi, pemerintah perlu mempertimbangkan perbandingan harga CPO dengan bahan bakar fosil dalam menentukan tingkat mandatori biodiesel. Jika harga CPO lebih mahal, penggunaan minyak sawit untuk biodiesel perlu dievaluasi agar industri tetap dapat memanfaatkan peluang ekspor.
Berdasarkan data GAPKI, konsumsi minyak sawit domestik mencapai 17,52 juta ton sepanjang Januari–Agustus 2026, meningkat 6,81% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 16,41 juta ton.
Kenaikan tersebut terutama didorong oleh konsumsi biodiesel yang mencapai 9,21 juta ton, naik dari 8,34 juta ton pada Januari–Agustus 2025.
GAPKI memperkirakan konsumsi minyak sawit domestik sepanjang 2026 meningkat sekitar 9,5%. Kenaikan ini sejalan dengan penerapan mandatori biodiesel dengan campuran minyak sawit sebesar 50% atau B50 yang mulai efektif pada Oktober 2026, menurut Hadi.
Di sisi lain, produksi minyak sawit Indonesia mencapai 41 juta ton hingga Agustus 2026, tumbuh sekitar 5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 39,04 juta ton. GAPKI memperkirakan produksi sepanjang tahun ini mencapai 58,8 juta ton, naik sekitar 4% dari realisasi 2025 sebesar 56,55 juta ton.
Hadi menilai peningkatan produksi perlu terus dijaga agar industri sawit mampu memenuhi kebutuhan domestik tanpa mengorbankan pasar ekspor.
Ekspor Sawit Diproyeksi Turun 3,8%
GAPKI mencatat total ekspor minyak sawit dan produk turunannya mencapai 23,37 juta ton sepanjang Januari–Agustus 2026. Angka tersebut meningkat 2,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 22,70 juta ton.
Namun, GAPKI memperkirakan total ekspor sepanjang 2026 mencapai sekitar 31 juta ton, turun 3,8% dibandingkan realisasi 2025 sebesar 32,34 juta ton.
Hadi mengaitkan proyeksi penurunan tersebut dengan meningkatnya penyerapan minyak sawit untuk kebutuhan biodiesel di dalam negeri. Ia mengingatkan bahwa volume ekspor perlu dipertahankan karena menjadi salah satu sumber penerimaan yang mendukung pembiayaan berbagai program industri sawit.
Salah satunya adalah pembiayaan program biodiesel yang bersumber dari pungutan ekspor dan dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Biodiesel itu kan bukan dibiayai dari APBN, dibiayai dari pungutan ekspor. Jadi kalau kita enggak ekspor, ya enggak ada pungutan ekspor,” ujar Hadi.
Selain mendukung program biodiesel, dana pungutan ekspor juga digunakan untuk berbagai program pengembangan industri, termasuk peremajaan perkebunan dan riset.
Karena itu, GAPKI menilai peningkatan produksi menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara konsumsi domestik dan ekspor. Menurut Hadi, kenaikan mandatori biodiesel perlu mempertimbangkan kemampuan produksi agar tidak mengurangi volume ekspor secara berlebihan.
Berdasarkan data GAPKI, nilai ekspor minyak sawit dan produk turunannya mencapai US$ 27,55 miliar atau sekitar Rp 479,76 triliun sepanjang Januari–Agustus 2026. Nilai tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 24,79 miliar atau sekitar Rp 406,04 triliun.
