Danantara Benahi Koperasi Desa Merah Putih, Model Bisnis Jadi Sorotan

Nur Hana Putri Nabila
28 Oktober 2026, 13:11
Warga memilih makanan produk UMKM di gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Sonorejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026). Menko Bidang Pangan mengatakan sebanyak 10.070 unit KDKMP secara nasional telah beroperasi dan perlu adanya
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.
Warga memilih makanan produk UMKM di gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Sonorejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026). Menko Bidang Pangan mengatakan sebanyak 10.070 unit KDKMP secara nasional telah beroperasi dan perlu adanya pengawasan secara berkala mencakup kondisi bangunan, sarana prasarana, dan pola operasional guna memastikan koperasi berjalan dengan baik.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara bersama Kementerian Koperasi membenahi model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pembenahan itu terutama dalam membangun sistem distribusi kebutuhan pokok melalui pusat distribusi agar operasional koperasi berjalan berkelanjutan.

Pembahasan tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (21/10). 

Dony mengatakan pembangunan KDKMP tidak cukup hanya dengan menyiapkan bangunan dan sumber daya manusia. Ia menyebut koperasi perlu memiliki model bisnis yang tepat agar mampu menjalankan kegiatan usaha secara efektif dan memberikan manfaat untuk masyarakat desa.

“Membangun fisik itu gampang, membangun orang gampang, tapi membangun bisnis model itu enggak gampang,” ujar Dony, mengutip dari akun Instagram resmi BP BUMN, dikutip Rabu (28/10).

Dony menyoroti salah satu yang penting yaitu pembentukan pusat distribusi atau distribution center sebagai simpul penyaluran kebutuhan pokok. Melalui sistem ini, kata Dony, pengiriman barang dapat dilakukan berdasarkan pesanan atau purchase order (PO). Sementara pembiayaan ditempatkan pada level pusat distribusi untuk mendukung kelancaran operasional.

“Harus ada distribution center-nya, kita drop-nya di situ berdasarkan PO. Nanti financing-nya itu ada di level distribution center itu,” ujar Dony.

Dony mengatakan,  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjalankan tiga fungsi utama, yakni menyediakan kebutuhan barang masyarakat, mempermudah akses pembiayaan, dan menyerap hasil produksi warga melalui skema offtake. Demi menjalankan fungsi tersebut, koperasi membutuhkan dukungan logistik berupa gudang dan armada angkutan yang terhubung dengan sistem distribusi.

Ia menyebut tantangan KDKMP selain pembangunan gedung, koperasi juga perlu memiliki sistem distribusi dan model bisnis yang mampu menghubungkan pasokan barang, pembiayaan, dan penyerapan produk masyarakat desa. Hal itu demi kegiatan usahanya bisa berjalan secara berkelanjutan.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...