PBB Desak Genjatan Senjata di Gaza, AS Tetap Kirim Senjata ke Israel
Di tengah desakan gencatan senjata Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Gaza, Amerika Serikat (AS) masih terus melakukan pengiriman senjata ke Israel. Presiden AS Joe Biden diam-diam menyetujui pengiriman lebih banyak bom dan pesawat tempur baru untuk Israel dalam beberapa hari terakhir.
Senjata yang disetujui pengirimannya pada pekan ini oleh Biden mencakup 1.800 bom MK84 seberat 2.000 pon dan 500 bom MK82 seberat 500 pon. Hal ini diungkap Departemen Luar Negeri bagian Pertahanan yang tidak disebutkan namanya kepada surat kabar Washington Post, pada Jumat (29/3), seperti dikutip Anadolu.
Departemen Luar Negeri AS pekan lalu menyetujui pengalihan 25 mesin dan jet tempur F-35A, tambah seorang pejabat AS. Pesawat dan mesinnya ini diperkirakan bernilai sekitar US$2,5 miliar.
Penjualan senjata dan peralatan tempur itu belum diberitahukan kepada publik. Tidak ada pengumuman terkait di situs Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan terkait hal ini.
Israel dan AS memang sempat berselisih dalam beberapa pekan terakhir, akibat sikap AS yang abstain dan tidak memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza. Netanyahu membalas dengan membatalkan rencana kunjungan antar lembaga Israel ke Washington untuk membahas alternatif AS terhadap serangan Israel ke Rafah.
Saat ini pertemuan tersebut sedang dijadwalkan ulang dan perselisihan yang sempat terjadi tampaknya tidak mempengaruhi kesediaan Biden untuk terus memasok senjata ke Israel. Keputusan untuk secara diam-diam memberi lampu hijau atas senjata bernilai miliaran dolar tersebut mendapatkan kritik dari sejumlah senator AS.
Mereka mendesak Biden untuk memberikan persyaratan tambahan senjata kepada Israel, berdasarkan perilaku militer Israel dan membuka penyediaan bantuan kemanusiaan internasional.
Dua pekan lalu, beberapa orang senator Partai Demokrat mengirim surat kepada Biden yang mendesaknya untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel. Mereka menilai hal ini telah melanggar UU tahun 1961 yang melarang penjualan senjata ke negara-negara yang menghalangi pengiriman bantuan Amerika.
“Amerika Serikat tidak boleh memberikan bantuan militer kepada negara mana pun yang mengganggu bantuan kemanusiaan AS,” tulis senator Bernie Sanders, Chris Van Hollen, Jeff Merkley, Mazie Hirono, Peter Welch, Tina Smith, Elizabeth Warren dan Ben Ray Lujan.
“Hukum federal sudah jelas, dan mengingat urgensi krisis di Gaza, dan berulang kali penolakan Perdana Menteri Netanyahu untuk mengatasi kekhawatiran AS mengenai masalah ini. Tindakan segera diperlukan untuk menjamin perubahan kebijakan oleh pemerintahannya,” kata mereka.