Trump Perintahkan Pentagon Pecat Militer Transgender


Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Januari 2025 lalu meneken perintah eksekutif menghapuskan transgender dari militer. Mengikuti perintah Trump, Pentagon mengatakan militer AS tak akan lagi merekrut seorang transgender dan akan memecat mereka.
Berdasarkan memo pada Rabu (26/2), Trump meminta Pentagon membuat prosedur untuk mendata pasukan yang transgender dalam 30 hari. Kemudian, 30 hari selanjutnya diberhentikan dari militer.
"Merupakan kebijakan pemerintah Amerika Serikat untuk menetapkan standar tinggi bagi kesiapan, daya mematikan, kekompakan, kejujuran, kerendahan hati, keseragaman, dan integritas anggota angkatan bersenjata," bunyi memo tertanggal 26 Februari itu, dikutip dari The Guardian, Kamis (27/2).
Pentagon akan memberikan keringanan untuk mempertahankan personel transgender bila ada kepentingan kuat dari pemerintah seperti orang tersebut memiliki kemampuan berperang.
Syarat lainnya, personel itu memiliki stabilitas kinerja selama 36 bulan berturut-turut dalam jenis kelamin tanpa tekanan yang signifikan secara klinis.
Menurut data Departemen Pertahanan, militer memiliki sekitar 1,3 juta personel tugas aktif. Para pembela hak transgender menyebut terdapat sebanyak 15.000 anggota angkatan bersenjata transgender. Sedangkan, para pejabat mengatakan jumlahnya hanya ribuan.
Langkah Trump ini melampaui pembatasan yang diberlakukannya pada anggota militer transgender selama pemerintahan di masa pertamanya.
"Ruang lingkup dan tingkat keparahan larangan ini belum pernah terjadi sebelumnya. Ini adalah pembersihan total semua individu transgender dari dinas militer," kata Shannon Minter dari National Center For Lesbian Rights (NCLR).
Memo tersebut diajukan ke pengadilan sebagai bagian dari gugatan hukum yang diajukan oleh NCLR dan GLAD Law. Gugatan tersebut menantang konstitusionalitas perintah eksekutif bulan Januari dan menyatakan bahwa perintah tersebut melanggar komponen perlindungan yang setara dari amandemen kelima.
Bulan ini, Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, mengatakan orang-orang dengan disforia gender yang sudah bertugas di militer akan “diperlakukan dengan bermartabat dan hormat” .