Kena Tarif Impor Trump 100%, Cina Balas Lewat Tarik Biaya ke Kapal AS
Cina membalas kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengenakan tarif impor 100% atas produk buatan Negeri Tirai Bambu mulai 1 November.
Sebagai balasan, Cina mengenakan biaya pelabuhan pada kapal-kapal yang dimiliki, dioperasikan, dibangun, atau berbendera Amerika Serikat US$ 56 atau Rp 930.646 (kurs Rp 16.618 per US$) per ton mulai 14 Oktober.
Nilainya tidak jauh berbeda dengan yang ditetapkan oleh Presiden AS Trump untuk kapal-kapal asal Cina yakni US$ 50 mulai 14 Oktober.
Selain itu, Beijing mengikuti kebijakan AS yang berencana meningkatkan biaya pelabuhan secara bertahap hingga 17 April 2028, dengan tanggal efektif yang sama. Besaran tarif yang ditetapkan Cina yakni:
- 14 Oktober 2025: US$ 56
- 17 April 2026: US$ 89,91
- 17 April w207: US$ 123,52
- 17 April 2028: US$ 157,16
"Ini sebagai tindakan balasan terhadap biaya pelabuhan AS pada kapal-kapal yang terkait dengan Tiongkok mulai hari yang sama," kata Kementerian Transportasi Cina pada Jumat (10/10) waktu setempat, dikutip dari CNBC Internasional, Sabtu (11/10).
Dikutip dari South China Morning Post atau SCMP, Cina akan menerapkan biaya pada kapal-kapal berdasarkan beberapa klasifikasi, sebagai berikut:
- Kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan, organisasi-organisasi, dan individu-individu AS
- Kapal-kapal yang pemilik atau operatornya secara langsung atau tidak langsung dimiliki oleh badan-badan AS yang memegang saham sekurang-kurangnya 25%
- Kapal-kapal yang dibangun oleh atau berbendera AS
Alasan Trump Kenakan Tarif Impor 100% ke Cina
Presiden AS Trump mengkritik kebijakan kontrol ekspor tanah jarang yang dilakukan Cina. Sekitar 70% pasokan mineral tanah jarang global berasal dari Tiongkok.
Tanah jarang digunakan untuk industri teknologi tinggi, seperti otomotif, pertahanan hingga semikonduktor.
Oleh karena itu, Trump menerapkan tiga kebijakan untuk Cina, di antaranya:
- Tarif impor 100% untuk produk asal Cina, berlaku mulai 1 November
- Mengenakan kontrol ekspor pada semua perangkat lunak atau software
- Biaya khusus untuk kapal-kapal Cina yang berlabuh di pelabuhannya US$ 50 per ton bersih mulai 14 Oktober
Cina: Kontrol Ekspor Bukan Larang Ekspor
Beijing merespons keluhan Trump soal kebijakan kontrol ekspor tanah jarang. Kementerian Perdagangan Tiongkok mengatakan pengendalian ekspor tanah jarang merupakan tindakan yang sah, menurut hukum internasional.
Tiongkok menyatakan pengendalian ekspor yang dikeluarkan pada 9 Oktober, merupakan bagian dari upaya Beijing memperkuat sistem pengendalian ekspor negaranya, serta menjaga perdamaian dunia dan stabilitas regional dengan lebih baik di tengah apa yang digambarkannya sebagai lingkungan keamanan global yang bergejolak.
“Kontrol ini bukan larangan ekspor. Permohonan yang memenuhi persyaratan akan disetujui,” ujar Juru bicara Kementerian Perdagangan Cina dikutip dari CNBC Internasional, Minggu (12/10).
"Tiongkok telah sepenuhnya menilai potensi dampak dari langkah-langkah ini terhadap rantai pasokan dan yakin bahwa dampaknya akan sangat terbatas," kementerian menambahkan.
Cina mewajibkan entitas asing untuk mendapatkan izin ekspor atas produk yang mengandung lebih dari 0,1% logam tanah jarang yang bersumber dari dalam negeri, atau diproduksi menggunakan teknologi ekstraksi, pemurnian, pembuatan magnet, atau daur ulang Tiongkok.
Pengajuan untuk barang-barang yang dapat digunakan dalam senjata atau keperluan militer lainnya akan ditolak.
Tak lama setelah Beijing memperketat kontrol ekspor tanah jarang, Kamar Dagang Eropa di Tiongkok menyatakan bahwa terdapat penumpukan permohonan izin ekspor yang menunggu persetujuan.
"Pembatasan baru itu menambah kompleksitas rantai pasok global unsur tanah jarang," kata Kamar Dagang Eropa untuk Cina.
Ketegangan antara Cina dan Amerika Serikat telah meningkat sejak September. Keduanya berjuang untuk melampaui gencatan senjata tarif perdagangan mereka - jeda 90 hari sejak 11 Agustus yang berakhir sekitar 9 November.
