3.266 Pekerja IKN Terdaftar sebagai Pemilih Tambahan di Pemilu 2024

Ferrika Lukmana Sari
11 Februari 2024, 09:00
IKN
ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU
Sejumlah petugas KPPS menyegel kotak suara usai memeriksa ulang kondisi logistik Pemilu 2024 setelah didistribusikan dari Ternate di Kantor Lurah, Kecamatan Pulau Moti, Maluku Utara, Sabtu (10/2/2024). Pemeriksaan tersebut untuk mengecek kesesuaian kotak suara dan jumlah surat suara yang akan digunakan menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 di Pulau Moti.
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat, ada sebanyak 3.266 pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga 9 Februari 2024.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga kecamatan yang mencakup Kecamatan Penajam, Sepaku, dan Waru. Sementara jumlah DPTb di luar pekerja IKN tercatat sebanyak 4.614 DPTb.

"Saat ini terdapat sekitar 3.266 pemilih IKN yang masuk dalam DPTb," kata Ketua KPU Penajam Paser Utara Irwan Syahwana dikutip dari Antara, Minggu (11/2).

Irwan menjelaskan, di kawasan IKN terdapat dua TPS lokasi khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902. Masing-masing TPS itu nantinya akan menjadi tempat pencoblosan bagi 187 DPTb di TPS 901, dan 117 DPTb di TPS 902.

"Untuk area IKN, kita tetapkan ada dua TPS lokasi khusus yaitu TPS 901 dan TPS 902 dengan jumlah total pemilihh di kedua lokasi tersebut berjumlah 304 pemilih (DPTb)," ujarnya.

KPU Bentuk Tim Gabungan

Sisanya akan disebar di TPS yang berlokasi di tiga kecamatan lain. Kemudian, guna menyukseskan keberlangsungan Pemilu 2024 di wilayah IKN, KPU PPU membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten PPU, Otoritas IKN (OIKN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...