Tekan Penyebaran Virus Corona, KUA Buka Pendaftaran Nikah Online

Rizky Alika
31 Maret 2020, 13:33
Tekan Penyebaran Virus Corona, KUA Buka Pendaftaran Nikah Online
ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.
Ilustrasi, salah satu pasangan pengantin Yavuz Ozdemir (kanan) dan Irra Chorina Octora (tengah) berjalan beriringan disela-sela acara resepsi pernikahannya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 25/3/2020).

Kendati begitu, Kamaruddin mengimbau para calon pengantin untuk merencanakan ulang acara pernikahannya. Hal ini untuk menekan penyebaran virus corona dan mengikuti arahan pemerintah.

(Baca: Sensus Penduduk 2020 secara Online dan Manfaatkan Data Dukcapil)

Seremonial acara pernikahan melibatkan banyak orang dalam satu ruangan, sehingga meningkatkan potensi penularan covid-19. Karena itu, ia meminta agar calon pengantin menjadwalkan ulang acara pernikahannya, jika memungkinkan.

Apalagi, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, total pasien positif virus corona di Indonesia mencapai 1.414 orang. Dari jumlah tersebut, 122 di antaranya meninggal dunia dan 75 orang dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien virus corona di Indonesia bahkan terus bertambah, seperti yang tecermin dalam databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...