DPRD Jakarta Permudah Pengalihan Anggaran Pemda untuk Tangani Corona
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta akan mempermudah pemerintah untuk merelokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah guna menangani penyebaran virus corona. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta anggaran pemerintah difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan seluruh pergeseran alokasi APBD harus menunggu persetujuan anggota dewan. Kendati demikian, DPRD akan mempertimbangkan status darurat virus corona dalam memberikan persetujuan.
"Penggeseran itu pada ujung tetap membutuhkan persetujuan DPRD, tapi dalam kondisi darurat seperti ini ya akan dipermudah," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (26/3).
(Baca: Singapura Bikin Alat Tes, Virus Corona akan Ketahuan dalam 5 Menit)
Pemda DKI saat ini telah menganggarkan Rp 54 miliar untuk penanganan virus corona. Namun, anggaran tersebut dapat ditambah melalui persetujuan antara pemda dengan DPRD