DPRD Jakarta Permudah Pengalihan Anggaran Pemda untuk Tangani Corona
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta akan mempermudah pemerintah untuk merelokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah guna menangani penyebaran virus corona. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta anggaran pemerintah difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan seluruh pergeseran alokasi APBD harus menunggu persetujuan anggota dewan. Kendati demikian, DPRD akan mempertimbangkan status darurat virus corona dalam memberikan persetujuan.
"Penggeseran itu pada ujung tetap membutuhkan persetujuan DPRD, tapi dalam kondisi darurat seperti ini ya akan dipermudah," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (26/3).
(Baca: Singapura Bikin Alat Tes, Virus Corona akan Ketahuan dalam 5 Menit)
Pemda DKI saat ini telah menganggarkan Rp 54 miliar untuk penanganan virus corona. Namun, anggaran tersebut dapat ditambah melalui persetujuan antara pemda dengan DPRD
"Kami sudah mengalokasikan Rp 54 miliar untuk tindakan pencegahan. Seandainya nanti kurang bisa dibahas lagi antara eksekutif dan legislatif," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah untuk memfokuskan anggaran daerah untuk penanganan wabah virus mematikan tersebut. Mantan Walikota Solo ini berharap, pemerintah daerah memperhitungkan efek dari keputusan yang diambil.
(Baca: Cegah PHK Akibat Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang)
Sebagai contoh, pemerintah daerah perlu memperhitungkan dampak orang yang tidak bekerja bila menutup tempat transaksi ekonomi. "Seluruh pemerintah daerah diharapkan dapat memangkas rencana belanja yang tidak menjadi prioritas, seperti anggaran perjalanan dinas, pertemuan, dan belanja lainnya yang tidak langsung berdampak pada masyarakat," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Jumlah kasus positif corona terus bertambah. Pada 25 Maret 2020, tercatat terdapat 105 kasus baru sehingga kini terdapat total 790 kasus positif virus corona dengan mayoritas kasus berada di Jakarta. Perkembangan kasus virus corona dapat terlihat dalam grafik di bawah ini.