Tekan Dampak Pandemi Corona, Kebijakan Bebas Visa Bakal Dikaji Ulang

Dimas Jarot Bayu
13 Maret 2020, 11:31
Tekan Dampak Pandemi Corona, Pemerintah Kaji Ulang Aturan Bebas Visa.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Penumpang warga negara asing (WNA) mengantre untuk melakukan pemeriksaan paspor di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta, Tangerang. Pemerintah bakal mengkaji pembebasan visa bagi WNA sering berkembangnya wabah corona.

Pemerintah berencana meninjau ulang kebijakan bebas visa untuk kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Langkah ini dilakukan seiring dengan penetapan status virus corona sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

"Dalam waktu dekat akan ada rapat di tingkat Menteri Koordinator PMK untuk koordinasikan bagaimana menyikapi bebas visa dan sebagainya," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3).

(Baca: PHRI Sebut Kebijakan Bebas Visa Tak Signifikan Dongkrak Turis Asing)

Menurut Yurianto, peninjauan kembali bebas visa ini untuk membatasi pergerakan orang. Apalagi, keputusan pandemi oleh WHO tersebut mengisyaratkan bahwa Covid-19 dapat menular dengan cepat ke banyak negara dalam waktu yang bersamaan.

Yurianto mengatakan, banyak negara di dunia sudah meninjau kembali kebijakan bebas visa untuk mencegah penyebaran corona agar tak semakin masif. "Artinya tidak lagi dunia memberi kemudahan pergerakan orang dari negara ke negara lain. Tujuannya mengurangi penyebaran (Covid-19)," kata Yurianto.

Kendati demikian, Indonesia saat ini belum akan menempuh langkah isolasi atau lockdown sebagaimana yang dilakukan Tiongkok, Italia, ataupun Denmark untuk mencega penularan. Pasalnya, opsi lockdown justru akan membuat Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa.

Selain itu, Yurianto menilai lockdown berpotensi membuat penyebaran corona di suatu wilayah menjadi semakin cepat sebagaimana terlihat dari kasus penyebaran Covid-19 di Diamond Princess.

"Artinya orang sakit dan enggak sakit berkumpul di situ. Oleh karena itu, ini jadi sikap kehati-hatian siapapun untuk meresponnya," kata dia.

(Baca: Cegah Virus Corona, Jokowi Larang Pendatang dari Tiongkok Masuk RI)

Oleh karena itu solusinya, pemerintah juga terus menyiapkan sarana dan prasarana yang ada untuk mencegah penyebaran Covid-19, seiring penetapan pandemi oleh WHO.

Menurut Yurianto, Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan 10 ribu kit untuk mendeteksi penyeraban wabah.Beberapa BUMN dan BUMD pun sudah memiliki sebanyak 15 juta masker. "Artinya kita sudah punya stok," ujarnya.

Sebelumnya, WHO menetapkan wabah Covid-19 sebagai pandemi. Alasannya, virus ini terus menyebar cepat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat wabah.

WHO mencatat, selama dua pekan terakhir, kasus penyebaran corona meningkat hingga 13 kali lipat di luar Tiongkok. Penyakit ini juga menginfeksi ke negara-negara yang terdampak hingga tiga kali lipat.

Hingga saat ini ada lebih dari 118.000 kasus di 114 negara, yang mana 4.291 di antaranya meninggal. Sedangkan ribuan pasien lainnya tengah ditangani di rumah sakit.

Organisasi kesehatan ini memperkirakan jumlah kasus, angka kematian, dan negara terdampak bakal terus meningkat. Karenanya, WHO pun prihatin dengan tingkat penyebaran yang terus mengkhawatirkan serta lambatnya tindakan peringatan dan antisipasi wabah oleh beberapa negara.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...