Pertamina Selesaikan Pembayaran Kompensasi Awal Tumpahan Minyak ONWJ
Pertamina Hulu Energi atau PHE akhirnya membayarkan kompensasi awal tumpahan minyak Blok Offshore North West Java (ONWJ). Pembayaran diberikan kepada warga terdampak Kelompok B di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Vice President Relations PHE Ifki Sukarya mengatakan pembayaran kompensasi awal dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Karawang dan Bekasi kepada sisa warga terdampak yang belum mendapatkan pembayaran kompensasi awal dengan nilai Rp 1,8 juta untuk perhitungan dua bulan.
Pembayaran kompensasi Kelompok B baru dilaksanakan karena ada perbaikan data warga terdampak. Hal itu sesuai dengan permintaan pihak bank agar dapat dibuatkan buku tabungan dan kartu ATM.
Total warga terdampak Kelompok B di Kabupaten Karawang yang perlu memperbaiki data sebanyak 1.999 warga. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi sebanyak 447 warga terdampak.
Hingga jadwal terakhir pembayaran pada Kamis (27/2), PHE mencatat 1.928 warga terdampak dari Kelompok B di Kerawang sudah mendapatkan pembayaran kompensasi. Sedangkan realisasi pembayaran kompensasi Kelompok B di Kabupaten Bekasi sebanyak 415 warga.
(Baca: Pertamina Bayar Kompensasi Tumpahan Minyak ONWJ ke 1.999 Warga)
“Sisanya sebanyak 71 warga di Kabupaten Karawang belum dapat menerima kompensasi awal karena pihak bank menemukan ketidaksesuaian identitas data warga dengan data Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL). Sedangkan untuk Bekasi terdapat 32 warga yang terkendala dengan DUKCAPIL,” ujar Ifki.
Menurut Ifki, warga terdampak yang hingga hari terakhir belum mendapatkan kompensasi dan tidak dapat dibuatkan buku tabungan maka datanya akan diperbaiki terlebih dahulu oleh DUKCAPIL. Dengan begitu, warga terdampak bisa mendapatkan pembayaran kompensasi. Sedangkan untuk yang belum mengambil buku tabungan akan diarahkan ke kantor cabang HIMBARA terdekat.
Langkah selanjutnya, PHE bakal menentukan nilai kompensasi final. PHE melibatkan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (PPLH IPB) untuk mengolah data yang terkumpul, dan tetap berkomunikasi dengan asosiasi nelayan, petambak, petani garam dan lain-lain untuk mendapatkan masukan lebih lanjut terkait pembayaran final kompensasi.
Pembayaran final dihitung berdasarkan beberapa faktor dan dikurangi dengan dana yang sudah diterima di kompensasi awal.“Dalam persiapan pembayaran kompensasi final, PHE ONWJ telah rapat secara komprehensif dengan masing-masing POKJA Kabupaten/Kota terdampak dan didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” ujar Ifki.
Dia berharap pada waktu dekat perhitungan final bisa diputuskan. Sehingga PHE ONWJ dapat melaksanakan pembayaran terakhir kepada seluruh warga terdampak, baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan empat kota/kabupaten terdampak di Provinsi Banten.
(Baca: Kompensasi Korban Minyak Blok ONWJ Tersendat, Pertamina Butuh Cek Data)