Bapeten Pastikan Air Tanah di Serpong Tak Terkontaminasi Radioaktif
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memastikan air tanah di sekitar wilayah terpapar radiasi di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, tidak terkontaminasi radioaktif.
"Terkait dengan air tanah, sudah dilakukan pengukuran dan dipastikan air tanah di sekitar wilayah terpapar radiasi dalam kondisi tidak terkontaminasi," ujar Sekretaris Utama BAPETEN, Hendiyanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/2).
Bapeten telah bekerja sama dengan BATAN dan akan mempercepat proses pembersihan yang mulai dilakukan sejak Sabtu (15/2) kemarin. "Kami menemukan lima titik yang radiasi di atas ambang. Sumber tersebut saat ini sudah ditemukan dan sedang diteliti di laboratorium BATAN," kata dia.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BATAN, Heru Umbara, memastikan bahwa zat radioaktif yang ditemukan BAPETEN bukan berasal dari reaktor yang dimiliki BATAN.
(Baca: Paparan Radiasi Nuklir Terdeteksi di Perumahan Batan Indah, Tangerang)
Selain melakukan pembersihan, pada hari Minggu (16/02), BATAN akan melakukan whole body counting (WBC) terhadap sembilan orang. "Hasil WBC ini diharapkan dapat diketahui setelah dua hari ke depan. Hasil dari WBC ini untuk mengetahui dampak radiasi," kata Heru.
Selain itu, juga dilakukan pertemuan BATAN, BAPETEN, dan warga untuk memberikan informasi yang benar terkait adanya paparan radiasi radioaktif yang melebihi ambang batas.
Sebelumnya, Bapeten mendeteksi adanya paparan radiasi nuklir di lingkungan Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Temuan tersebut berdasarkan pemantauan menggunakan alat mobile RDMS-MONA pada 30-31 Januari 2020.
(Baca: BAPETEN Sebut Paparan Radiasi Nuklir di Serpong Tak akan Meluas)
Kenaikan paparan radiasi tersebut terjadi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J, Perumahan Batan Indah. “Secara umum nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal. Namun pada saat dilakukan pemantauan di Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi,” kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2).
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sampel tanah dari lokasi, Bapeten dan Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional) memutuskan untuk menyisir wilayah tersebut untuk mencari sumber radiasi. Hasilnya, pada 7-8 Februari, sejumlah serpihan yang menjadi sumber radioaktif berhasil ditemukan dan segera diamankan.